Medan|Wartapaper.Com- Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali unjuk gigi dalam memberantas kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, Curanmor). Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan pada Sabtu (30/5/2026) siang, terungkap ratusan tersangka berhasil digulung beserta sindikat besar penampungan kendaraan bermotor (ranmor) curian berhasil dibongkar.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers beserta jajaran pejabat utama Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Humas Polrestabes Medan.
Dalam paparannya, Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan komitmen untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Sejak periode 24 April hingga 26 Mei 2026, Polrestabes Medan sukses menindak 123 kasus kejahatan jalanan dengan total 145 tersangka.
”Setidaknya 37 pelaku kejahatan sudah kami lakukan tindakan tegas terukur. Saya harap tidak ada lagi yang mencoba melawan petugas di lapangan,” ujar Kapolrestabes.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Tim Khusus/Taktis bernama JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk sejak 6 Desember lalu. Tim JCS ini dibagi menjadi tiga pilar utama, yaitu Tim Alfa Hitam, Tim Bravo dan Tim Carli.
Ketiga tim inilah yang menjadi ujung tombak penanggulangan dan pengungkapan cepat apabila terjadi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Sorotan utama adalah keberhasilan Sat Reskrim Polrestabes Medan membongkar sindikat penadah ranmor. Sebanyak 136 unit kendaraan (yakni135 sepeda motor dan 1 mobil) yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan dan berhasil disita dari 8 lokasi gudang penyimpanan berbeda.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan menjelaskan bahwa gudang-gudang tersebut tersebar di beberapa titik pinggiran kota,yakni Tembung,Batang Kuis dan kawasan Sidomulyo, Modus pelaku memasarkan kendaraan curian melalui Marketplace digital untuk wilayah Kota Medan, dan menggunakan jasa angkutan bus antar-kota untuk pembeli dari luar daerah.
Polisi telah mengamankan 2 orang tersangka berstatus residivis yang bertindak sebagai pemilik 5 dari 8 gudang tersebut.
Kinerja Polrestabes Medan dalam 200 hari terakhir membuahkan hasil manis. Kapolrestabes mengungkapkan bahwa angka kejahatan jalanan berhasil ditekan hingga 15%..Tak hanya itu, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika juga meningkat 53% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kombes Pol Jean Calvijn menyoroti adanya korelasi kuat antara pelaku kejahatan 3C dengan penyalahgunaan narkoba. Uang hasil kejahatan seringkali digunakan pelaku untuk membeli dan mengonsumsi barang haram tersebut.
Sebagai bentuk pelayanan Polrestabes Medan membuka Gerai Pengembalian Barang Bukti secara gratis. Pada tahap pertama, dari 129 ranmor curian yang diamankan sebelumnya, sebanyak 8 unit telah dikembalikan langsung kepada pemilik sahnya yang berhasil mengidentifikasi kendaraannya.
Dengan adanya temuan baru sebanyak 136 unit ranmor, Kapolrestabes menghimbau warga Medan yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang mengecek langsung ke Mako Polrestabes Medan.
”Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat ranmor tersebut, manakala teridentifikasi, dapat segera diambil tanpa biaya apapun,” ucap Kombes Pol Jean Calvijn mengakhiri konferensi pers.(JohnPanjaitan/WP)


















