banner 728x250

Warga RW 08 Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar. Hingga Pertengahan tahun 2026, Akses jalan Jadi urat nadi aktivitas masyarakat masih berupa tanah dan belum Tersentuh Pembangunan

banner 120x600
banner 468x60

BANDUNG-BARAT|WARTAPAPER.COM– Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur yang kerap digaungkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), fakta berbeda justru dirasakan warga RW 08 Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar. Hingga pertengahan tahun 2026, akses jalan utama yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat masih berupa tanah dan belum tersentuh pembangunan.

Ironisnya, harapan warga sempat muncul ketika pada 2024 petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat turun ke lokasi melakukan survei dan pengukuran untuk pembangunan rabat beton serta tembok penahan tanah (TPT). Namun setelah dua tahun berlalu, tidak ada realisasi maupun kepastian lanjutan.

banner 325x300

Sekretaris RW 08, Asep (40), mengaku masyarakat kecewa karena janji pembangunan yang pernah disampaikan hingga kini belum diwujudkan.

«”Dinas sudah datang mengukur dan menyampaikan rencana pembangunan. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami hanya berharap janji itu benar-benar ditepati, bukan sekadar menjadi harapan bagi masyarakat,” ujarnya, Minggu (19/7/2026).»

Menurut Asep, kondisi jalan semakin memprihatinkan saat musim hujan. Jalan berubah licin dan berpotensi membahayakan pengendara maupun pejalan kaki. Padahal akses tersebut merupakan satu-satunya jalur yang digunakan warga setiap hari.

Sebelumnya, Ketua RW 08 Rizal Iskandar bersama masyarakat juga telah mengajukan pembangunan melalui Pemerintah Desa Cangkorah. Berdasarkan keterangan pemerintah desa, usulan itu telah dimasukkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Namun hingga memasuki tahun 2026, belum ada tanda-tanda realisasi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tindak lanjut hasil survei lapangan dan usulan Musrenbang yang telah disampaikan. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, khususnya Dinas PUTR, memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status program tersebut sekaligus kepastian waktu pelaksanaannya.

Bagi warga, pembangunan jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas infrastruktur yang layak, aman, dan dapat menunjang aktivitas ekonomi maupun sosial sehari-hari.

 

John Panjaitan/WP

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *