

MATARAM|WARTAPAPER.COM– Di tengah masyarakat Sasak di Pulau Lombok, gelar Lalu bukan sekadar nama tambahan di depan indentitas seseorang. Gelar ini telah lama menjadi simbol kebangsawanan, kehormatan, dan warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Hingga kini, keberadaan gelar tersebut masih memiliki pengaruh kuat dalam kehidupan sosial, budaya, bahkan politik masyarakat Sasak.
Dalam tradisi masyarakat Sasak, gelar Lalu diwariskan melalui garis keturunan ayah. Seorang laki-laki bergelar Lalu yang menikah dengan perempuan bangsawan maupun perempuan dari kalangan biasa tetap dapat mewariskan gelar tersebut kepada anak laki-lakinya. Sementara anak perempuan akan memperoleh gelar Baiq.
Dikutip lpkpkntb.com yang melansir akun TikTok @infonusa (Sejarah NTB), terdapat fakta menarik mengenai asal-usul gelar tersebut. Menurut Fath Zakaria dalam buku Mozaik Budaya Mataram, gelar LALU sejatinya berasal dari Sumbawa.
Di Sumbawa, penggunaan gelar LALU dan LALA memiliki aturan yang sangat ketat. Lalu Ahmad Muslimin, bangsawan asal Sumbawa yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi NTB periode 1992–1997, menjelaskan bahwa gelar tersebut hanya dapat diwariskan kepada anak yang lahir dari ayah bergelar LALU dan ibu bergelar LALA.
Jika seorang ayah bergelar LALU menikahi perempuan yang tidak bergelar LALA, maka anak-anaknya tidak berhak menyandang gelar tersebut. Aturan ini berbeda dengan yang berlaku di Lombok, di mana gelar Lalu tetap dapat diwariskan kepada anak laki-laki selama sang ayah memiliki gelar tersebut.
Lalu, sejak kapan gelar LALU resmi digunakan oleh masyarakat Lombok?
Sebelum penggunaan gelar LALU, para bangsawan Sasak sebenarnya memiliki beragam gelar seperti Datuk, Raden, Raden Arya, Deneq, Tembeng, Rangga, Bapa, Pe’, dan beberapa gelar lainnya.
Sejarah mencatat, penggunaan gelar LALU secara resmi baru dimulai pada tahun 1895, saat Pulau Lombok berada di bawah kekuasaan Belanda. Kala itu pemerintah kolonial membentuk sistem wilayah yang disebut distrik. Kebijakan tersebut memicu protes dari 16 wilayah pedalaman Lombok, yakni Bayan, Tanjung, Kediri, Kuripan, Gerung, Mantang, Bonjeruk, Praya, Pejanggik, Pujut, Peringgabaya, Masbagik, Kopang, Rarang, Sikur, dan Sakra.
Masyarakat dari wilayah-wilayah tersebut meminta agar pembagian distrik mengikuti wilayah administratif pedalaman yang telah ada sebelumnya. Untuk menyelesaikan persoalan itu, pemerintah Belanda mengumpulkan para bangsawan Sasak dan meminta adanya penyeragaman gelar.
Hasil musyawarah para bangsawan kemudian melahirkan kesepakatan untuk menggunakan gelar LALU bagi laki-laki dan LALE bagi perempuan. Para bangsawan yang menerima kesepakatan tersebut bahkan memperoleh piagam resmi dari pemerintah Belanda.
Meski demikian, tidak semua bangsawan menerima kebijakan tersebut. Beberapa bangsawan dari wilayah Mambalan dan Bayan memilih mempertahankan gelar Raden yang telah digunakan turun-temurun hingga sekarang.
Dengan demikian, penggunaan gelar LALU secara resmi di Lombok diperkirakan mulai berlaku pada tahun 1895, bertepatan dengan masa pemerintahan kolonial Belanda. Fakta ini menunjukkan bahwa salah satu identitas paling dikenal dalam budaya Sasak ternyata memiliki sejarah panjang yang tidak lepas dari dinamika politik dan pemerintahan pada masa kolonial.
John Panjaitan/WP

















