banner 728x250

Bermodal Uang 200 ribu Sudah dapat Terdaftar di Boks Redaksi Dan Surat Tugas menjadi Wartawan

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA|WARTAPAPER.COM-

Standar Kompetensi Wartawan Disorot, Muncul Desakan agar Dewan Pers Perketat Pembinaan dan Pengawasan dan memiliki Latar belakang pendidikan standar ber ijasah sekolah SMA, bukan hanya bermodal uang 200 ribu sudah bisa mendapatkan KTA dan terdaftar di box redaksi dan menjadi wartawan, yang mana hal seperti itu sering kali terjadi banyaknya wartawan yang seharusnya kerja mencari fakta di lapangan untuk inpestigasi dan malam mengintimidasi, mereka tidak bisa membedakan untuk mencari berita.

banner 325x300

Jakarta – Meningkatnya jumlah media dan insan pers di Indonesia kembali menjadi sorotan. Di tengah pesatnya perkembangan dunia digital, muncul berbagai pandangan dari kalangan masyarakat dan praktisi pers yang menilai bahwa kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik harus menjadi perhatian serius.

Sejumlah pihak berpendapat bahwa masih terdapat praktik perekrutan wartawan yang dinilai terlalu mudah, bahkan hanya berbekal kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) dan tercantum dalam box redaksi suatu media. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat mengenai makna profesionalisme seorang wartawan kepercayaan publik

Menurut berbagai pandangan yang berkembang, profesi wartawan bukan sekadar memiliki identitas pers, melainkan juga menuntut kemampuan mencari fakta, melakukan verifikasi informasi, memahami Kode Etik Jurnalistik, menaati Undang-Undang Pers, serta mampu menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Masyarakat berharap kualitas pers Indonesia terus meningkat melalui pembinaan yang berkelanjutan. Profesi wartawan merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab besar karena setiap informasi yang dipublikasikan dapat memengaruhi opini publik dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, muncul aspirasi agar Dewan Pers bersama organisasi perusahaan pers dan organisasi profesi wartawan semakin memperkuat pembinaan, pendidikan, pelatihan, serta mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai salah satu upaya meningkatkan profesionalisme insan pers.

Pengamat juga mengingatkan bahwa latar belakang pendidikan seseorang tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran kualitas seorang wartawan. Yang lebih utama adalah integritas, kemampuan jurnalistik, kepatuhan terhadap etika profesi, serta kemauan untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi.

Di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat membutuhkan wartawan yang benar-benar menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Pers yang kuat lahir dari wartawan yang memiliki integritas tinggi, bukan semata-mata dari kepemilikan kartu identitas pers.

Harapannya, seluruh pemangku kepentingan di dunia pers dapat bersama-sama menjaga marwah profesi jurnalistik sehingga kepercayaan publik terhadap media terus meningkat dan kebebasan pers di Indonesia tetap berjalan seiring dengan profesionalisme, etika, dan tanggung jawab.

Editor:John Panjaitan/WP

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *