JAKARTA|WARTAPAPER.COM-BPS memastikan pelaku usaha yang berjualan lewat media sosial, marketplace, hingga usaha rumahan tanpa papan nama akan masuk dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026.
Pendataan tidak hanya menyasar toko dan perusahaan, tetapi juga aktivitas ekonomi digital yang selama ini belum banyak tercatat dalam data resmi.
Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi menyebut perubahan perilaku ekonomi membuat banyak sumber penghasilan berasal dari bisnis online.
BPS menargetkan pendataan sedikitnya 32 juta pelaku usaha dan 95,3 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Data yang terkumpul akan tersimpan dalam sistem digital BPS dan digunakan untuk memetakan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih akurat.
Sumber : beritajateng.tv
Editor:Red/WP


















