banner 728x250

Polsek Delitua Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba di Medan Johor, Sabu dan Ganja Disita, Satu Pria Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

 

SUMATERA UTARA-MEDAN|WARTAPAPER.COM – Jajaran Polsek Delitua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan rel kereta api, Jalan Suka Tirta, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara,Selasa (20/10/2026).

banner 325x300

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (41) yang diduga berperan sebagai bandar narkoba di kawasan tersebut.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti narkotika beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran barang terlarang.

Berdasarkan informasi dari laporan kepolisian, petugas menemukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,43 gram serta ganja seberat 1,90 gram.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu timbangan elektrik, sejumlah perlengkapan lainnya, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang akan didalami penyidik guna mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi penggerebekan.

Rumah yang menjadi sasaran operasi diduga telah dimanfaatkan sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkoba

Usai penggerebekan, pria berinisial MA (41) langsung diamankan bersama seluruh barang bukti ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Delitua untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan pria tersebut dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti yang ditemukan.

Pengembangan kasus juga terus dilakukan guna mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat, khususnya pemasok narkotika ke lokasi tersebut.

Kanit Polsek Delitua, Iptu Omrin Siallagan, mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing serta mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.

(Edi.Manullang/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *