KI Sumut Award 2026 merupakan rangkaian puncak Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 terhadap badan publik di Sumatera Utara. Penilaian tersebut mencakup sejumlah kategori, antara lain organisasi perangkat daerah, pemerintah kabupaten dan kota, BUMD, instansi vertikal, serta perguruan tinggi.
Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, mengatakan penghargaan tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), khususnya dalam aspek keterbukaan informasi publik.
Komitmen tersebut, lanjutnya, juga sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bank Sumut berupaya menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses melalui berbagai kanal komunikasi resmi serta layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Heru menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh insan Bank Sumut untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, dan memperkuat penerapan prinsip transparansi dalam setiap aspek operasional perusahaan.
Ke depan, Bank Sumut berkomitmen mempertahankan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat Sumatera Utara terhadap layanan perbankan daerah.
(John Panjaitan/WP)


















