Dalam peninjauan tersebut, Wabup sendiri justru menemukan persoalan mendasar: keberadaan mata air di tengah badan jalan yang baru dikerjakan. Padahal, seharusnya identifikasi masalah seperti ini sudah tuntas dilakukan pada tahap survei dan perencanaan sebelum proyek dimulai. Fakta ini memicu pertanyaan: apakah survei lapangan dilakukan secara serius atau sekadar formalitas belaka?
Jika persoalan air baru ditemukan saat pengerjaan berjalan, dikhawatirkan solusi yang diambil bersifat mendesak dan tidak optimal — yang pada akhirnya bisa memperpendek usia pakar jalan.
Peringatan tegas Wabup kepada pihak rekanan agar “serius melaksanakan pekerjaan” seolah menjadi pengakuan tersirat bahwa standar pengerjaan selama ini belum sepenuhnya memenuhi harapan. Apakah peringatan ini akan diikuti dengan pengawasan ketat yang berkelanjutan, atau sekadar pesan sesaat yang akan terlupa setelah kunjungan selesai? Masyarakat berhak mengetahui langkah konkret pengawasan yang akan diterapkan.
Pemerintah menyebut perbaikan jalan menuju Batu Basiha–Aek Bolon baru akan ditangani pada awal 2027. Sementara itu, warga harus menunggu berbulan-bulan lebih lama dengan kondisi jalan yang belum memadai. Pertanyaannya: mengapa penanganan tidak bisa dilakukan lebih cepat? Apakah perencanaan jangka panjang belum benar-benar disusun dengan matang demi kemanfaatan masyarakat secara menyeluruh?
Warga memang menyambut gembira perbaikan yang ada, namun ungkapan Ringgas Napitupulu — “Semoga pemerintah juga memperhatikan jalan-jalan lain yang sudah rusak” — adalah pengingat jujur bahwa kebutuhan infrastruktur di Toba jauh lebih luas daripada yang saat ini sedang ditangani. Elvinawaty Panjaitan pun masih berharap jalan ke Simpang Empat Aek Bolon Julu bisa segera terwujud. Harapan-harapan ini belum sepenuhnya memiliki kepastian waktu yang jelas.
(James/WP)



















