Sebelumnya, kondisi serupa di sejumlah titik ruas jalan nasional di Langkat juga mendapat perhatian. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat menyebut ruas tersebut merupakan bagian dari jalan nasional dan penanganannya berada dalam kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
“Kalau hal ini terus dibiarkan, masyarakat pasti merasa kecewa. Kami berharap pemerintah segera melakukan perbaikan agar kondisi jalan tidak semakin membahayakan pengguna kendaraan,” ujar Faisal, Jumat (2/10/2026).
Menurut warga, permukaan jalan yang tidak rata akibat proses pengerukan membuat pengendara harus lebih berhati-hati saat melintas. Selain itu, debu juga beterbangan ketika kendaraan melintas di lokasi tersebut.
Dinas PUTR Langkat juga menyebut pekerjaan pada ruas tersebut merupakan bagian dari proyek preservasi jalan nasional yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026–2027. Ruas yang menjadi perhatian mencakup jalur Pangkalan Susu–Tanjung Pura–Batas Kota Binjai
Warga berharap proses perbaikan dapat segera dituntaskan sehingga aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan di Jalinsum Medan–Banda Aceh dapat kembali berlangsung dengan aman dan nyaman.
(John Panjaitan/WP)


















