banner 728x250

Warga Keluhkan Kondisi Jalinsum di Langkat, Minta Jalan Segera Diperbaiki

banner 120x600
banner 468x60
SUMATERA UTARA-LANGKAT|WARTAPAPER.COM – Kondisi sejumlah titik Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Banda Aceh di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali dikeluhkan masyarakat.

banner 325x300
Salah satu keluhan datang dari warga terkait kondisi permukaan jalan yang telah dikeruk atau dikikis namun belum kembali diaspal. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

Sebelumnya, kondisi serupa di sejumlah titik ruas jalan nasional di Langkat juga mendapat perhatian. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat menyebut ruas tersebut merupakan bagian dari jalan nasional dan penanganannya berada dalam kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Seorang warga Gebang, Faisal, berharap pemerintah segera melakukan perbaikan terhadap bagian jalan yang kondisinya dinilai semakin mengganggu pengguna jalan.

“Kalau hal ini terus dibiarkan, masyarakat pasti merasa kecewa. Kami berharap pemerintah segera melakukan perbaikan agar kondisi jalan tidak semakin membahayakan pengguna kendaraan,” ujar Faisal, Jumat (2/10/2026).

Menurut warga, permukaan jalan yang tidak rata akibat proses pengerukan membuat pengendara harus lebih berhati-hati saat melintas. Selain itu, debu juga beterbangan ketika kendaraan melintas di lokasi tersebut.

Keluhan serupa sebelumnya juga muncul di sejumlah titik Jalinsum di wilayah Langkat. Pada Agustus 2026, masyarakat mengeluhkan ruas Jalan Lintas Medan–Banda Aceh yang telah dikeruk namun belum dilakukan perbaikan. Dinas PUTR Langkat saat itu menyatakan telah menyampaikan kondisi tersebut kepada BBPJN Sumut dan meminta agar penanganan segera dilakukan.

Dinas PUTR Langkat juga menyebut pekerjaan pada ruas tersebut merupakan bagian dari proyek preservasi jalan nasional yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026–2027. Ruas yang menjadi perhatian mencakup jalur Pangkalan Susu–Tanjung Pura–Batas Kota Binjai

Karena berstatus jalan nasional, penanganan ruas tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan unit pelaksana jalan nasional di daerah.

Warga berharap proses perbaikan dapat segera dituntaskan sehingga aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan di Jalinsum Medan–Banda Aceh dapat kembali berlangsung dengan aman dan nyaman.

(John Panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *