banner 728x250

Selama Agustus, Polres Langkat Amankan 34 Tersangka Kasus Narkotika

banner 120x600
banner 468x60

LANGKAT|WARTAPAPER.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat dan jajaran mengungkap 33 kasus peredaran narkotika selama Agustus 2026. Sebanyak 34 tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.

banner 325x300
Dari sejumlah kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa 168,71 gram sabu, 1.760,92 gram ganja, dan 112 butir ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja tim di lapangan.

“Pengungkapan ini bagian dari upaya program Asta Cita Presiden. Kami akan terus mengembangkan kasus dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” ujar Amrizal, Selasa (15/9/2026).

Ia mengatakan polisi akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan mengapresiasi kinerja jajarannya. Ia menegaskan Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika.

“Polres Langkat tidak pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” ujarnya.

 Humas

(John Panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *