LANGKAT|WARTAPAPER.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat dan jajaran mengungkap 33 kasus peredaran narkotika selama Agustus 2026. Sebanyak 34 tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja tim di lapangan.
“Pengungkapan ini bagian dari upaya program Asta Cita Presiden. Kami akan terus mengembangkan kasus dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” ujar Amrizal, Selasa (15/9/2026).
Ia mengatakan polisi akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Polres Langkat tidak pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” ujarnya.
Humas
(John Panjaitan/WP)


















