PAMEKASAN|WARTAPAPER.COM – Semakin bebasnya peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal di seantero Pulau Madura, tak terkecuali wilayah Kabupaten Pamekasan, memicu protes keras masyarakat. Gabungan dua organisasi kemasyarakatan, yaitu LSM Teropong dan LSM Maung, menggelar aksi unjuk rasa di halaman depan Kantor Bea Cukai Madura pada Selasa, 7 Juli 2026.
Dalam aksinya, para pendemo mendesak pihak Bea Cukai Madura untuk bergerak lebih serius dan berani menindak, guna memberantas peredaran barang selundupan yang semakin merajalela serta merugikan pendapatan negara ini.
Koordinator Lapangan LSM Teropong, Jumai, menilai kinerja Bea Cukai Madura sejauh ini belum cukup maksimal dalam menangani masalah rokok ilegal. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani menindak semua pihak yang terlibat, mulai dari pembuat, pemilik tempat penyimpanan, hingga jaringan yang menyebarkan rokok tanpa cukai tersebut.
“Jangan hanya menyasar pelaku di lapisan bawah saja. Kami minta Bea Cukai Madura menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam pembuatan maupun peredarannya, sampai tuntas ke akar-akarnya!” tegas Jumai saat berorasi.
Di sisi lain, Koordinator Lapangan LSM Maung, Hasbul, menyampaikan kekecewaan yang mendalam lantaran Kepala Bea Cukai Madura tidak hadir menemui massa untuk berbicara langsung.
Ia menilai, ketidakhadiran pimpinan tersebut adalah tanda kurangnya tanggapan terhadap harapan warga yang resah melihat rokok ilegal semakin bebas beredar di Madura.
“Kami sungguh kecewa pimpinan Bea Cukai tidak mau menemui kami. Warga butuh langkah nyata dan tindakan tegas terhadap pelaku, bukan sekadar janji kosong semata,” ujar Hasbul.
Ia pun memperingatkan, jika tuntutan ini tidak disambut perhatian serius, gabungan kedua LSM itu akan menggelar aksi susulan atau jilid kedua di Kantor Wilayah Bea Cukai Surabaya dengan jumlah peserta yang jauh lebih banyak.
Aksi protes berlangsung dengan aman dan tertib di bawah pengawalan petugas keamanan. Hingga kegiatan selesai, massa tetap menyuarakan harapan agar Bea Cukai memperketat pengawasan serta memperkuat penegakan hukum untuk menghentikan praktik pembuatan dan penyebaran rokok ilegal di Madura.
(Editor:John Panjaitan/WP)


















