banner 728x250

P N Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA|WARTAPAPER.COM-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo. Dalam putusannya, hakim menyatakan tindakan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan penyidik terhadap Roy Suryo tidak sah karena dinilai tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Meski demikian, putusan praperadilan tersebut hanya menguji sah atau tidaknya tindakan upaya paksa penyidik, bukan memutus pokok perkara pidana yang sedang berjalan. Dengan demikian, proses penyidikan perkara masih dapat dilanjutkan sepanjang dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

banner 325x300

Sumber:
SINDOnews – Breaking News: Roy Suryo Menang Praperadilan.

Editor:Red/WP

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *