banner 728x250

Polri Bongkar Brankas Miliaran di Kafe Cipete, Diduga Terkait TPPU Pengadaan Batubara 2018-2026

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA|WARTAPAPER.COM-Kembali diguncang kabar mengejutkan. Sebuah penggeledahan di kafe mewah kawasan Cipete, Jakarta Selatan, berujung pada penemuan brankas berisi uang tunai dalam jumlah fantastis. Polisi menyebut total nilai yang disita mencapai Rp67,2 miliar, terdiri dari rupiah dan berbagai mata uang asing. Lokasi itu diduga berkaitan dengan nama besar di lingkaran hukum, yakni Jampidsus Febrie Adriansyah. Brankas Tersembunyi di Balik Lemari Penggeledahan dilakukan di Kafe de’Clan Signature. Di balik lemari, penyidik menemukan brankas rahasia berisi uang tunai. Irjen Totok Suharyanto, Kepala Kortastipidkor Polri, menjelaskan bahwa dari lokasi tersebut disita SGD 3,13 juta pecahan 100 dolar Singapura, USD 889.965, serta Rp259 juta dalam bentuk rupiah. Jika dikonversi, jumlahnya hampir menyentuh Rp60 miliar. Tak berhenti di situ, polisi juga menyisir Koin Money Changer di kawasan yang sama. Dari sana, mereka mengamankan 71 barang bukti, termasuk 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar. Dokumen penting dan perangkat elektronik turut dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. Pengawalan Ketat ke Polda Metro Jaya Seluruh barang bukti dimasukkan ke dalam koper besar dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Personel Brimob dikerahkan untuk mengawal proses pemindahan, menegaskan betapa sensitifnya kasus ini.  Polisi memastikan setiap detail akan ditelusuri, mengingat nilai uang yang fantastis dan dugaan keterkaitan dengan sejumlah perkara besar. Benang Merah Kasus Korupsi Irjen Totok menegaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari joint investigation antara Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Ada tiga perkara besar yang sedang diusut: kasus PLN BB, skandal Asabri 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Semua kasus tersebut disebut memiliki kaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.  Kombes Victor Dean Macbon, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa penyidikan berawal dari dua laporan polisi. Laporan pertama menyangkut dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara PT Asabri dan Jiwasraya. Laporan kedua terkait dugaan rasuah dalam penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI. “Hari ini kami melakukan penggeledahan di delapan lokasi berbeda untuk melengkapi alat bukti,” ujar Victor. Nama Besar di Balik Kafe Yang membuat publik tercengang adalah dugaan kepemilikan kafe tersebut. De’Clan Signature disebut-sebut terkait dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Meski belum ada pernyataan resmi mengenai kepemilikan, kabar ini langsung memicu spekulasi luas. Publik menunggu klarifikasi dari pihak Kejaksaan Agung maupun Febrie sendiri. Sorotan Publik dan Dampak Politik Kasus ini bukan sekadar soal angka miliaran rupiah. Ia menyentuh ranah kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ketika nama seorang pejabat tinggi kejaksaan dikaitkan dengan dugaan pencucian uang, wajar jika masyarakat menuntut transparansi penuh. Apalagi, kasus Asabri dan Jiwasraya sudah lama menjadi luka besar dalam sejarah korupsi di Indonesia. Jalan Panjang Pengusutan Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Semua barang bukti akan diperiksa, aliran dana ditelusuri, dan pihak-pihak terkait dipanggil untuk dimintai keterangan. Publik berharap pengusutan ini tidak berhenti di level bawah, melainkan menyentuh siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Sumber:Narasi News.Com

banner 325x300

Editor:John Panjaitan/WP

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *