SUMATERA UTARA-MEDAN|WARTAPAPER.COM– Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tembung dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat. Kali ini, personel gabungan Polsek Medan Tembung bersama masyarakat kembali melakukan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di kawasan bantaran rel kereta api Tembung, Kota Medan.
Operasi pemberantasan narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, S.H., didampingi Panit Opsnal Ipda D.P. Manullang dan Aiptu Rianto Situmorang, bersama sejumlah personel kepolisian lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama masyarakat menyisir kawasan bantaran rel kereta api yang diduga kerap dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.
Petugas kemudian melakukan penertiban dengan merobohkan serta membakar sejumlah gubuk yang disebut digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas antara kepolisian dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari ancaman bahaya narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kita tidak akan berhenti membersihkan wilayah kita dari narkoba. Keamanan dan kenyamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Iptu Parulian Sitanggang.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polsek Medan Tembung untuk terus meningkatkan pengawasan serta melakukan tindakan kepolisian terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Selain melakukan penertiban, jajaran Polsek Medan Tembung juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu aparat kepolisian dalam mendeteksi serta mencegah berkembangnya jaringan peredaran narkotika di lingkungan permukiman.
Melalui kegiatan pemberantasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Medan Tembung berharap kawasan bantaran rel kereta api tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
(Parulian.M/Team/WP)


















