banner 728x250

Anggota DPR -RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Minta Polisi Lakukan Penindakan Beredar luas Miras Berkedok Anggur

banner 120x600
banner 468x60

PEKALONGAN|WARTAPAPER.COM– Wilayah Kota Pekalongan, Pemalang, dan Batang harus bebas dari Outlet Toko Minuman Keras (seperti Outlet HWG – Holywings Grup atau lainnya) yang berkedok toko minuman anggur atau toko umum, outlet HWG saat ini ada dibeberapa tempat, seperti di jalan raya Pantura Sewuni kecamatan Ampelgading, dan jalan Taman 2, kecamatan Taman Kabupaten Pemalang serta Komplek Dupan Kalibaros Kota Pekalongan,” ungkap Rizal Bawazier atau RB,pada Senin 20 Juli 2026.

Lebih lanjut RB menjelaskan, melihat legalitas perijinan outlet tersebut merupakan perijinan untuk restoran atau rumah makan,

banner 325x300

Masyarakat di wilayah daerah pemilihannya yaitu Dapil X Jawa Tengah, RB menyatakan menolak keras peredaran minuman keras berkedok minuman anggur tersebut,

“Menyoroti keresahan warga atas beroperasinya outlet HWG (Holywings Group) yang menjual minuman keras secara bebas di wilayah Dapil 10 (Pekalongan, Pemalang, dan Batang) Masyarakat menolak keras peredaran minuman keras secara bebas dan terbuka di lingkungan mereka.

Keresahan ini semakin memuncak mengingat akses pembelian minuman keras tersebut kini sangat longgar dan dapat dipesan dengan mudah melalui aplikasi daring (online delivery seperti Grab),” tambah RB.

Anggota DPR -RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) ini menegaskan, pembiaran peredaran minuman keras tersebut, merupakan bentuk perusakan tatanan sosial di tengah kehidupan masyarakat,

“Praktik pembiaran seperti ini adalah bentuk perusakan secara masif terhadap moral dan masa depan generasi muda serta berpotensi memicu gangguan keamanan juga ketertiban masyarakat, Oleh karena itu saya harap untuk segera menghentikan seluruh aktivitasnya dan menutup operasional outlet HWG tersebut. Kita tidak boleh menoleransi aktivitas komersial yang secara nyata merusak lingkungan, tatanan sosial Masyarakat,”tutupnya.

 

Anggota DPR RI bersama masyarakat mendesak pihak berwenang,untuk melakukan investigasi mendalam dari hulu hingga hilir guna membongkar jaringan distributor minuman ilegal tersebut.

Penertiban ini dipandang sangat mendesak menyusul maraknya berbagai tindak pidana dan gangguan ketertiban masyarakat yang belakangan ini kerap bermula dari konsumsi alkohol di tempat umum.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *