SERGAI| Wartapaper.Com -Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar press release capaian Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2026 di depan lobi Aula Tathya Dharaka Mapolres Sergai, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 09.30 wib.
Wakapolres Sergai Kompol S. P. Anak Ampun, S.H mewakili Kapolres Sergai, Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H, Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Personel Satres Narkoba. Operasi yang berlangsung selama 21 hari tersebut, Polres Sergai berhasil menggulung puluhan pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K, M.H, diwakili Wakapolres Sergai Kompol S. P. Anak Ampun, S.H., menjelaskan penindakan yang dilakukan Satres Narkoba terhitung sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
“Selama waktu 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, kami berhasil ungkap kasus sebanyak 38 kasus tindak pidana narkotika,” ucap Wakapolres.
Dari puluhan kasus diungkap tersebut, petugas mengamankan puluhan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jumlah total tersangka diamankan sebanyak 58 orang. Secara rinci, dari total tersebut terdapat 57 tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wakapolres juga memnerangkan sejumlah barang bukti berhasil disita dari tangan para tersangka selama operasi berlangsung.
“Adapun barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan meliputi sabu-sabu seberat 43,76 gram, ganja seberat 3,82 gram, serta pil ekstasi sebanyak 2½ butir dengan berat total 0,28 gram,” jelasnya.
Kasatreskrim Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., memaparkan b jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Serdang Bedagai.
Kasatreskrim Narkoba mengatakan pihak kepolisian khususnya Polres Sergai berkomitmen penuh untuk melakukan pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia menambahkan bahwa fokus petugas saat ini tidak hanya berhenti pada para kurir atau pengguna yang telah ditangkap.
“Kami selalu berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai, Langkah Tegas Ini Sejalan Dengan Komitmen Bapak Kapolda Sumut Yakni “POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”, Terhadap para pemasok maupun bandar besar di atasnya, saat ini kami masih terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran secara intensif. Katakan Tidak Pada Narkoba, Generasi Hebat Bebas Narkoba” pungkas Kasatreskrim Narkoba.
Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.(RED/WP)


















