
SUKOHARJO|WARTAPAPER.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka.
Etik terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Sabtu dini hari dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Dalam kesempatan yang sama, dua orang lain juga tampak mengenakan atribut serupa. Namun, lembaga antirasuah belum mengumumkan identitas keduanya kepada publik.
Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK beberapa hari sebelumnya.
Juru bicara KPK sebelumnya menjelaskan bahwa OTT dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi dan bukti awal yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara negara.
Jumlah Orang yang Diamankan Bertambah
Dari keseluruhan pihak yang diamankan, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.
Hukum
Logam Mulia dan Uang Miliaran Rupiah Disita
Selain menetapkan tersangka, KPK juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang disita meliputi logam mulia serta uang tunai bernilai miliaran rupiah.
OTT ke-16 Sepanjang 2026
Operasi di Sukoharjo tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Penyidikan diperkirakan masih akan berkembang seiring pemeriksaan terhadap para saksi, tersangka, maupun analisis terhadap barang bukti yang telah diamankan.
KPK juga membuka peluang adanya penambahan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

















