banner 728x250

Gubsu Tegur Direktur PLN Memberikan Kompensasi Kepada Pelanggan Dampak Pemadaman Listrik Di Sumatera Utara

banner 120x600
banner 468x60

MEDAN|WARTAPAPER.COM-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Wilayah  Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Lorong XII Nomor 6 Glugur, Kota Medan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegur PT PLN agar bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir dinilai merugikan masyarakat. Selain menyoroti gangguan layanan, Bobby juga menilai komunikasi PLN kepada pelanggan terkait pemadaman belum dilakukan secara maksimal.

banner 325x300

Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat meninjau Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban Sumatera Bagian Utara (UP2B Sumbagut), di Jalan Yos Sudarso, Lorong XII Nomor 6, Medan, Senin (8/6/2026). Turut hadir GM PLN UID Sumut Mundakhir Salman, GM PLN UIP3B Sumatera Amiruddin, Manager UP2B Sumbagut August Achilles, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bobby menyampaikan bahwa masyarakat di berbagai daerah mengeluhkan pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, pelanggan tidak memperoleh informasi jelas mengenai jadwal maupun wilayah yang terdampak pemadaman, sehingga tidak memiliki waktu untuk melakukan persiapan.

“Masyarakat sudah  banyak mengeluh Pak, mereka merugi akibat pemadaman bergilir , terutama pengusaha kecil  mengandalkan penggunaan listrik. Masalahnya kita nggak tahu bagaimana pemadaman listrik berlangsung, masyarakat tidak diberitahu dengan jelas, sehingga tidak ada persiapan, dan itu berulang setiap hari,” ucap Bobby Nasution didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Deddy JP Harahap, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Harahap, serta pejabat lainnya.

Bobby menilai masyarakat masih dapat memahami kondisi darurat yang terjadi akibat kerusakan belasan tower transmisi listrik karena cuaca ekstrem. Namun, menurutnya, kondisi tersebut seharusnya diikuti dengan penyampaian informasi yang transparan dan terkoordinasi kepada pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Kalau ada kendala seperti ini, sampaikan ke kami (pemerintah), mana yang bisa kami bantu. Atau pihak PLN bisa sampaikan ke kepala daerah (bupati/walikota), biar mereka juga tahu dan membantu sosialisasi ke masyarakat. Jadi jangan seperti ini, terus beralasan,” imbuh Bobby.

Atas kondisi tersebut, Bobby Nasution meminta PLN memberikan kompensasi kepada seluruh pelanggan yang terdampak di Sumut. Kompensasi tersebut tidak harus berupa uang tunai, tetapi dapat diwujudkan melalui keringanan tagihan listrik maupun diskon pembelian token bagi pelanggan prabayar, apabila memungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seberapa nanti besaran kompensasi yang diberikan, itu kita minta kepada PLN untuk menentukan. Tetapi  jelas penekanan kita ke situ, harus ada kompensasi. Sebagaimana kita yang terlambat membayar sedikit saja, langsung ada sanksi pemutusan hingga pencopotan meteran. Kita tunggu dua tiga hari ke depan untuk proses perbaikannya,” ucapnya.

Sementara , General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut Mundakhir Salman menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Bobby Nasution dan masyarakat Sumut atas gangguan layanan terjadi.

Menurutnya, PLN saat ini terus melakukan percepatan perbaikan terhadap 12 tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang mengalami kerusakan.

Terkait usulan kompensasi bagi pelanggan, Mundakhir menyatakan pihaknya akan meneruskan penekanan Gubernur Bobby Nasution tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengingat kewenangan penetapan kompensasi berada di pemerintah pusat.

Meski demikian, PLN menargetkan proses perbaikan jaringan listrik dapat diselesaikan dalam dua hingga tiga hari ke depan sehingga pasokan listrik kembali.(John Panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *