
Kelin (43 THN) warga Kisaran Asahan dalam penuturan kepada Penasumut.id saat perbincangan di salah satu tempat di kota ini menuturkan saat ini banyak tumbuh tempat hiburan malam yang sangat menggangu ketentraman warga kota Kisaran dan masyarakat Asahan pada umumnya.

“Banyaknya THM muncul di kota ini kalau bisa kami katakan karena Lemahnya tindakan Pemerintah Kabupaten Asahan, yang tidak berani mengambil sikap tegas. Banyak bermunculan THM ini yang kami ketahui hanya terdapat beberapa THM memiliki ijin sesuai dengan peruntukannya, yang lainnya wallahualam ijinnya,” ucapnya
Kelin menyatakan diantara memiliki ijin resmi sesuai peruntukan hanya “Cafe dan Resto serta Karaoke Three”, “Vegas’, sementara diduga tidak memiliki perijinan sesuai diantaranya King yang berada di Jalan PB Sudirman hanya mengantongi ijin untuk UMKM namun ditempat itu mekakukan penjualan minuman keras seperti arak dan lain sebagainya.
“Semua THM sudah dipastikan selain menyediakan minuman keras tidak lah mungkin tidak beredar narkotika paling tidak banyak beredar pil ekstasi dan vlape yang berisi narkotika,” katanya. Kelana juga mengakui razia yang digelar penegak Perda Asahan dalam hal ini Sat.Pol PP sudah sering dilakukan secara gabungan, namun hasil hanya ditangkap dan berujung dilepas para pengunjung THM tersebut, namun bagi pengelola dan pengusahanya tetap tidak diapa-apain dan mungkin mereka sudah bermain mata dengan pengusaha tersebut.

















