Jakarta|Wartapaper.Com-
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung , pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Dadan terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06/2026) sekitar pukul 17.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia tampak tertunduk lesu saat digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah menunggu di lokasi.
Sejumlah wartawan meminta keterangan, namun Dadan memilih bungkam dan langsung memasuki kendaraan tahanan tanpa memberikan pernyataan.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu pagi. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak terkait pengelolaan anggaran di lembaga tersebut.(Eva/WP)


















