banner 728x250

Wartawan Soroti Pelayanan Humas Pemprov Sumsel dan Kondisi Mesin Absensi

banner 120x600
banner 468x60
SUMSEL|WARTAPAPER.COM- Sejumlah wartawan menyoroti pelayanan informasi di lingkungan Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

Sorotan itu muncul setelah awak media kesulitan menemui pejabat berwenang saat hendak melakukan konfirmasi berita pada Senin (7/9/2026).

Wartawan mendatangi kantor Humas Pemprov Sumsel sejak sekitar pukul 07.30 WIB. Mereka membutuhkan keterangan resmi dari pejabat terkait untuk melengkapi bahan pemberitaan.

banner 325x300

Namun, hingga sekitar pukul 10.00 WIB, wartawan belum dapat menemui pejabat yang memiliki kewenangan memberikan keterangan.

Sejumlah staf yang berada di lokasi mengaku tidak dapat memberikan tanggapan resmi atas materi konfirmasi yang disampaikan awak media.

Kondisi tersebut membuat wartawan menunggu cukup lama tanpa mendapatkan kepastian mengenai waktu pejabat terkait dapat ditemui.

Pelayanan Media Jadi Sorotan Awak media menilai Humas Pemprov Sumsel perlu memperkuat mekanisme pelayanan bagi wartawan.

Sebagai bagian dari fungsi komunikasi publik pemerintah, Humas memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi sekaligus menjembatani komunikasi antara pemerintah, media, dan masyarakat.

Wartawan membutuhkan akses terhadap pejabat atau narahubung yang memiliki kewenangan memberikan informasi, terutama ketika media melakukan konfirmasi terhadap suatu persoalan.

Respons yang cepat juga membantu media menyajikan pemberitaan secara berimbang. Pemerintah dapat menggunakan ruang konfirmasi untuk menjelaskan kebijakan, meluruskan informasi, atau memberikan data yang diperlukan masyarakat.

Karena itu, awak media mendorong Humas Pemprov Sumsel menyiapkan pola pelayanan yang lebih efektif sehingga kebutuhan konfirmasi tidak terhambat ketika pejabat tertentu sedang tidak berada di tempat.

Mesin Absensi Ikut Dipertanyakan Selain akses terhadap pejabat, wartawan juga menyoroti kondisi mesin absensi elektronik atau fingerprint yang berada di lingkungan Humas Pemprov Sumsel.

Saat berada di lokasi, awak media melihat perangkat tersebut dalam kondisi tidak aktif.

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pencatatan kehadiran pegawai di lingkungan tersebut.

Meski demikian, mesin fingerprint yang tidak aktif tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran disiplin.

Pemprov Sumsel perlu memberikan penjelasan mengenai penyebab perangkat tidak berfungsi serta mekanisme absensi alternatif yang digunakan.

Keterangan resmi dari pemerintah penting untuk mencegah munculnya kesimpulan sepihak mengenai kedisiplinan pegawai.

Pemprov Sumsel Didorong Lakukan Evaluasi Sejumlah wartawan berharap Pemprov Sumsel mengevaluasi pelayanan informasi di lingkungan Humas.

Evaluasi tersebut dapat mencakup mekanisme penerimaan wartawan, penunjukan pejabat atau petugas penghubung, hingga sistem pencatatan kehadiran pegawai.

Pelayanan informasi yang responsif akan memudahkan media menjalankan fungsi jurnalistik sekaligus membantu pemerintah membangun komunikasi publik yang transparan.

Awak media juga meminta agar setiap permintaan konfirmasi memperoleh respons yang jelas, meskipun pejabat terkait sedang menjalankan tugas di luar kantor.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pejabat Humas Pemprov Sumsel mengenai alasan pejabat berwenang belum dapat ditemui wartawan pada waktu tersebut maupun penyebab mesin fingerprint dalam kondisi tidak aktif.

(John Panjaitan/WP)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *