
Hal tersebut menjadi perhatian utama dalam seminar/lokakarya yang digelar Gham Bebay Lampung dengan tema “Upaya Orang Tua Mencegah Kejahatan terhadap Wanita dan Anak serta Peran Ibu dalam Menanggulanginya”, di Rumah Edukasi Budaya Lamban Gedung Kuning, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Dewan Penasihat Gham Bebay Lampung yang juga mantan Kapolda Lampung 2016, Irjen Pol (Purn) Dr. Ike Edwin, S.IK., S.H., M.H., M.M., Pembina Gham Bebay Lampung dr. Aida Sofina, Ketua Gham Bebay Lampung Hj. Widia Irianti, SP., M.Sc., serta peserta yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Ketua Gham Bebay Lampung Hj. Widia Irianti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dalam kegiatan lokakarya tentang upaya orang tua mencegah kejahatan terhadap wanita dan anak serta peran ibu dalam menanggulanginya. Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan kita dan dapat dipergunakan bagi lingkungan kita masing-masing,” ujar Widia.
Ike Edwin: Perempuan Harus Berani Berbicara dan Terus Menambah Ilmu
Sementara itu, Ike Edwin mendorong perempuan agar tidak hanya berperan dalam urusan domestik, tetapi juga berani menyampaikan pendapat, mengembangkan kreativitas dan terus meningkatkan pengetahuan.
“Jangan sampai perempuan hanya tahu masak, tidak berani bicara dan mengeluarkan pendapat. Jangan. Kita wanita modern punya peradaban dan budaya,” tegas mantan Kapolda terbaik se-Indonesia Irjen Pol (Purn) Ike Edwin.
Menurutnya, perempuan harus terus berinovasi dan memiliki kreativitas serta gagasan. Ia juga mengingatkan agar perempuan tidak pasif dan terus mengembangkan potensi diri.
“Orang diam belum tentu baik. Perempuan harus terus inovatif, penuh kreativitas dan ide. Jangan suka melamun karena dapat merusak,” katanya.
Ike Edwin juga menekankan pentingnya perempuan memahami hukum. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum menjadi salah satu bekal penting untuk melindungi diri dan keluarga, mengingat perempuan dan anak masih rentan menjadi korban kejahatan.
“Perempuan harus mengerti dan memahami hukum, karena banyak perempuan dan anak-anak menjadi korban. Kita harus belajar terus, haus ilmu dan mencari ilmu sebanyak-banyaknya, serta selalu menjaga kesehatan,” ujar mantan Kapolda Lampung tersebut.
Peserta Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan lokakarya yang menghadirkan Novianti, S.H., seorang advokat sekaligus Ketua DPW Pekat IB Provinsi Lampung sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Novianti membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak, termasuk bentuk-bentuk permasalahan yang dapat terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Ia juga memberikan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta mengenai hak-hak perempuan dan anak serta langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi atau menemukan kasus kekerasan maupun kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan peserta yang berasal dari sejumlah organisasi kemasyarakatan di Provinsi Lampung.
Melalui lokakarya tersebut, Gham Bebay Lampung berharap peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mampu meneruskan edukasi kepada keluarga dan lingkungan masing-masing sehingga upaya pencegahan terhadap kejahatan perempuan dan anak dapat dilakukan secara bersama-sama.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi peserta, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan juga diberikan sertifikat.
(John Panjaitan/WP)



















