MAKASSAR|WARTAPAPER.COM-Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang pria berinisial IB (29) yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Aksi tersebut diduga terjadi saat korban sedang berhenti di pinggir jalan untuk mengecek handphone.
Terduga pelaku kemudian diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis badik hingga korban meninggalkan telepon genggamnya.
Berbekal hasil penyelidikan, Tim URC Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Wawan Suryadinata berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Gunung Sari, Rappocini.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya sepeda motor Honda Scoopy, sebilah badik beserta sarungnya, serta handphone milik korban.
Kasus ini selanjutnya ditangani untuk proses hukum lebih lanjut.
@ditreskrimumpoldasulsel
(John Panjaitan/WP)


















