JAKARTA – Menyikapi perbincangan yang berkembang luas terkait pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat berpidato di Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa, Jakarta International Convention Center, Kamis 23 Juli 2026, FAKSI BHNM Faksi Nusantara Menagih Janji Indonesia menyatakan dengan tegas: tidak ada satu hal pun yang keliru dari apa yang disampaikan Bapak Presiden.
Pernyataan yang menyebutkan agar ditanyakan siapa yang membiayai operasional, gaji, hingga kebutuhan kerja wartawan, jurnalis, pengamat, maupun LSM, adalah teguran yang sangat mendasar dan benar. Selama ini justru penyimpangan terjadi ketika profesi dan lembaga yang seharusnya menjadi mitra serta kontrol sosial bagi negara, justru hidup bergantung pada pihak-pihak tertentu, pemangku kepentingan, maupun kekuatan asing yang memiliki agenda tersendiri. Hal inilah yang membuat kebebasan dan independensinya mudah digoyahkan.
FAKSI menegaskan: Wartawan, LSM, serta pengamat yang bekerja demi kepentingan umum seharusnya memang sepenuhnya didukung dan dibiayai oleh negara. Jika sumber kehidupannya jelas berasal dari negara yang berlandaskan Undang-Undang, maka tidak akan ada ruang bagi pihak asing atau kelompok tertentu untuk menyetir informasi, memutarbalikkan fakta, maupun membuat narasi yang merugikan persatuan dan kemajuan bangsa. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang meletakkan pers sebagai pilar demokrasi yang bertanggung jawab kepada kepentingan rakyat.
Pertanyaan Presiden bukan bermaksud merendahkan, melainkan membuka mata kita semua: selama institusi kontrol sosial dan penyampai kebenaran belum sepenuhnya dinaungi dan didukung negara, maka selamanya akan rawan dijadikan alat kepentingan lain. Inilah wujud kepedulian Bapak Prabowo NOTONEGORO agar kita semua kembali pada jalan lurus: bekerja untuk rakyat, didukung oleh negara, dan tidak tunduk pada siapa pun selain kebenaran.
Kami mendukung sepenuhnya langkah ini, dan mengajak seluruh elemen pers maupun lembaga swadaya masyarakat untuk menyambut baik panggilan ini, agar bersama-sama kita wujudkan tatanan kehidupan berbangsa yang bersih, jujur, dan sepenuhnya berpihak pada Indonesia.
Demikian pers rilis ini kami sampaikan untuk menjadi maklum adanya.
Hormat Kami,
FAKSI BHNM – Badan Hukum Negara dan Masyarakat
FAKSI Nusantara Menagih Janji Indonesia
(Tanda Tangan & Stempel Resmi)
Amin, SH
Sekretaris Jenderal
Nomor: 0726/PR-FAKSI/VII/2026
Tanggal: 26 Juli 2026.
John Panjaitan/WP


















