

Keduanya menilai pembenahan Polri yang mencakup pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, penguatan sumber daya manusia, transparansi, serta kedekatan dengan masyarakat berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
Saibansah mengatakan dukungan pers terhadap agenda transformasi Polri tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol media.
Ramon Damora menyampaikan pandangan serupa. Ia mengatakan agenda pembenahan Polri membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pers.
“Program Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu mendapat dukungan semua pihak, termasuk pers. Semangat memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, pengawasan, transparansi, dan kedekatan polisi dengan masyarakat merupakan agenda yang menyentuh langsung kepentingan publik,” kata Ramon.
Suyudi Ario Seto resmi menjabat Kapolri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Ia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum dilantik, Suyudi memaparkan enam program prioritas transformasi Polri dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Dalam paparannya, ia menekankan penguatan Polsek agar lebih dekat dengan masyarakat serta perbaikan kualitas pelayanan kepolisian.
Setelah dilantik, Suyudi menyatakan akan melakukan konsolidasi internal dan memetakan persoalan di tubuh Polri.
Program yang dinilai masih relevan akan dilanjutkan, sementara bagian yang membutuhkan perbaikan akan dievaluasi.
Bagi PWI Kepri, agenda tersebut menjadi bagian penting dalam membangun hubungan profesional antara pers dan kepolisian, dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat, keterbukaan informasi, dan fungsi kontrol media sebagai pijakan.
(Redaksi/WP)

















