
Keputusan Mashudi terasa sangat ironis mengingat sikapnya yang keras hanya beberapa hari sebelumnya. Pada 28 September 2026, di hadapan Komisi XIII DPR RI, Mashudi sempat menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dan siap menghadapi proses hukum jika terbukti lalai. Namun, tekanan publik dan temuan Ombudsman RI yang membongkar adanya bangunan ilegal berfasilitas VIP—lengkap dengan kasur king koil, AC, hingga simulator golf—ternyata terlalu besar untuk ditahan.
Meski Mashudi telah mundur, publik masih menyimpan tanda tanya besar. Pengunduran diri seorang pejabat tinggi negara adalah langkah mulia, tetapi itu tidak serta merta menghapus jejak korupsi dan kolusi yang mungkin melibatkan banyak pihak. 2. Apakah Ada Oknum Lain? Jangan biarkan Mashudi menjadi satu-satunya “kambing hitam” sementara aktor intelektual di balik layar tetap bebas.
3. Reformasi Total: Mundurnya Dirjenpas harus menjadi awal dari pembersihan total sistem pemasyarakatan yang selama ini dianggap sebagai “sarang mafia”.

(Redaksi/WP)

















