Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Humbahas Iptu Tahi Samosir, didampingi Ps. Kanit Kamsel Bripka M. Sihotang, Briptu Frans Hasibuan, dan Briptu Brian Simamora. Para guru dan siswa SMP Negeri 015 Siponjot turut mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam penyuluhan, Bripka M. Sihotang menjelaskan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Sementara bagi siswa yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM, polisi meminta mereka tidak membawa sepeda motor. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah risiko kecelakaan sekaligus melindungi pelajar dan pengguna jalan lainnya.
Polisi juga mengingatkan siswa mengenai larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Aksi balap liar juga menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan di sekitarnya.
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kasat Lantas Iptu Tahi Samosir mengatakan edukasi di sekolah merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran berlalu lintas sejak usia pelajar.
“Kegiatan Police Goes To School ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi bagian dari upaya membentuk karakter pelajar agar memiliki kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Kami ingin para pelajar menjadi pelopor keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun di lingkungan sekitarnya,” ujar Tahi.
“Kami juga menekankan kepada adik-adik pelajar, jika belum cukup umur dan belum memiliki SIM, jangan mengendarai kendaraan bermotor. Keselamatan adalah yang utama, karena kecelakaan selalu diawali dari pelanggaran,” katanya.
Pihak SMP Negeri 015 Siponjot mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Sat Lantas Polres Humbahas. Edukasi tersebut dinilai membantu siswa memahami risiko berkendara sekaligus mendorong perubahan perilaku agar lebih mengutamakan keselamatan.
(Pewarta: Ega/WP)


















