
PALEMBANG|WARTAPAPER.COM- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menorehkan rekor impresif dalam komitmen menjaga kredibilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Untuk kesebelas kali secara berturut-turut, otoritas eksekutif bumi sebimbing sekundang tersebut sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prosesi penyerahan Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini berlangsung khidmat di Lantai 3 Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (09/06/2026). Capaian beruntun ini menegaskan konsistensi jajaran birokrasi di Kabupaten OKU dalam mengadopsi standar akuntansi pemerintahan yang ketat. Kendati demikian, otoritas daerah memilih untuk tidak jemawa dan tetap menempatkan capaian administratif ini sebagai instrumen evaluasi internal yang berjalan secara berkelanjutan.
Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, menyatakan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat WTP ini merupakan buah dari kerja keras, integrasi, dan komitmen kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Integritas pelaporan tidak hanya diuji dari keselarasan dokumen di atas meja kerja, melainkan juga melalui validasi faktual yang ketat oleh tim auditor di lapangan.
Apresiasi tinggi dialamatkan kepada seluruh jajaran badan, dinas, hingga sekretariat daerah yang mampu menyajikan laporan kegiatan secara transparan dan akuntabel.
Pola kepatuhan dinilai menjadi indikator penting bahwa tata kelola birokrasi di Kabupaten OKU terus bergerak ke arah yang semakin sehat, bertanggung jawab, dan bersih dari praktik penyelewengan anggaran.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah yang telah mampu menyajikan laporan kegiatan dan laporan keuangan secara baik kepada tim pemeriksa BPK, baik melalui data administrasi maupun pemeriksaan lapangan,” ucap Teddy Meilwansyah.
Di balik kepuasan mempertahankan gelar prestisius tersebut, Teddy mengingatkan jajarannya bahwa lembaran piagam WTP bukanlah sebuah tujuan akhir dari roda pemerintahan.
Pihak Pemkab OKU juga memastikan akan langsung bergerak cepat untuk menyisir dan menindaklanjuti setiap rekomendasi kecil yang disertakan oleh tim auditor BPK RI Provinsi Sumsel.
Langkah responsif diambil guna menyempurnakan sistem pengendalian internal serta menutup rapat setiap celah potensi pemborosan anggaran fiskal di masa mendatang.
“Opini WTP bukan tujuan akhir. Paling penting bagaimana anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucap Bupati OKU menegaskan filosofi penggunaan anggaran daerah.
Melalui spirit penataan keuangan matang ini, Pemkab OKU optimistis dapat terus menyelaraskan antara ketertiban administrasi hukum dengan akselerasi pembangunan infrastruktur serta penguatan ekonomi masyarakat di seluruh pelosok wilayah Ogan Komering ulu.(RED/WP)


















