

JAKARTA|WARTAPAPER.COM- Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra meminta PT Pertamina dan BPH Migas menyusun mekanisme pengaturan penjualan BBM eceran, khususnya di wilayah yang jumlah pengecernya terus bertambah. Menurutnya, maraknya penjualan BBM eceran tidak hanya mengganggu keberlangsungan usaha Pertashop, tetapi juga berpotensi membuka celah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Berdasarkan pengamatannya, keberadaan pengecer yang semakin banyak ini bisa memudahkan masyarakat yang tidak berhak memperoleh BBM subsidi untuk mendapatkannya lewat jalur eceran. Karena itu, ia mengingatkan Pertamina dan BPH agar memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran, sekaligus tetap memberikan ruang bagi keberlangsungan usaha Pertashop.
Diketahui, maraknya penjualan BBM eceran semakin terlihat di tengah keterbatasan akses masyarakat terhadap SPBU. Kondisi tersebut membuat BBM eceran menjadi salah satu pilihan masyarakat, sekaligus turut memengaruhi keberlangsungan usaha Pertashop di sejumlah daerah.
“Mungkin ada kebijakan-kebijakan tertentu pada daerah-daerah memang susah. Misalnya yang ditempuh dengan BBM satu harga untuk daerah-daerah 3T tetapi untuk wilayah perkotaan mungkin harus ada aturan tertentu, sehingga kalaupun ini ada, maka harus dalam jumlah yang sangat terbatas,” pungkasnya.
(John Panjaitan/WP)

















