banner 728x250

Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Anak di bawah umur 16 Tak Boleh Memiliki Akun Media Sosial Beresiko Tinggi

banner 120x600
banner 468x60

 

JAKARTA|WARTAPAPER.COM-Ketua Umum Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam (HYU), menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menegaskan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak boleh memiliki akun pada media sosial yang berisiko tinggi., ‘ kata HYU di jakarta ( Rabu 22/7)

banner 325x300

Menurut HYU, langkah tersebut merupakan kebijakan yang strategis untuk melindungi generasi muda Indonesia dari berbagai dampak negatif media sosial, seperti perundungan siber (cyberbullying), penyebaran konten berbahaya, eksploitasi anak, kecanduan digital, serta pengaruh negatif yang dapat mengganggu perkembangan mental dan karakter anak.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Ini adalah langkah strategis untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari bahaya laten media sosial. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada generasi penerus bangsa agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” tegas HYU.

Gercin Indonesia juga mengajak seluruh orang tua, guru, sekolah, serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak dan meningkatkan literasi digital demi menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Jakarta Ketua Umum Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam (HYU), menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menegaskan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak boleh memiliki akun pada media sosial yang berisiko tinggi., ‘ kata HYU di jakarta ( Rabu 22/7)

Menurut HYU, langkah tersebut merupakan kebijakan yang strategis untuk melindungi generasi muda Indonesia dari berbagai dampak negatif media sosial, seperti perundungan siber (cyberbullying), penyebaran konten berbahaya, eksploitasi anak, kecanduan digital, serta pengaruh negatif yang dapat mengganggu perkembangan mental dan karakter anak.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Ini adalah langkah strategis untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari bahaya laten media sosial. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada generasi penerus bangsa agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” tegas HYU.

Gercin Indonesia juga mengajak seluruh orang tua, guru, sekolah, serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak dan meningkatkan literasi digital demi menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

 

John Panjaitan/WP

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *