JAKARTA|WARTAPAPER.COM-Saudara-saudara sebangsa dan setanah air!
Kita membangun negeri ini dengan kerja, dengan pengabdian, dengan keringat yang mengalir setiap hari. Tidak ada kemajuan tanpa rakyat yang bekerja.
Tetapi izinkan saya bertanya…
Apakah pantas seseorang diminta bekerja penuh tanggung jawab, sementara haknya harus menunggu berbulan-bulan?
Apakah pantas pengabdian dibalas dengan ketidakpastian?
Rakyat bekerja bukan untuk menerima janji. Rakyat bekerja untuk memperoleh hak yang menjadi haknya.
Jika benar masih ada pegawai pemerintah yang harus menunggu tunjangan hingga lima atau enam bulan, maka keadaan seperti itu patut menjadi perhatian serius. Pengabdian mereka jangan sampai dibalas dengan ketidakpastian.
Mereka membutuhkan kepastian, bukan sekadar penjelasan yang terus berulang.
Kita tidak membutuhkan janji yang indah bila kenyataan belum berubah. Yang dibutuhkan rakyat adalah solusi, keberanian mengambil keputusan, dan tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan.
Saya mengajak seluruh pemimpin dan pengambil kebijakan: dengarkan suara para pekerja, para pegawai, dan seluruh rakyat. Hak yang telah menjadi kewajiban hendaknya disalurkan tepat waktu sesuai ketentuan. Sebab keadilan bukan hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan.
Dan kepada seluruh rakyat Indonesia, mari kita terus menyampaikan aspirasi dengan santun, damai, dan sesuai hukum. Persatuan adalah kekuatan kita, sedangkan keadilan adalah tujuan yang harus kita perjuangkan bersama.
Ingatlah!
Negara akan berdiri kokoh apabila menghormati setiap tetes keringat rakyatnya. Kerja harus dihargai. Hak harus ditunaikan. Keadilan harus dirasakan oleh semua.
Merdeka!
Merdeka!!
Merdeka!!!
Apabila pidato ini ditujukan kepada instansi atau daerah tertentu, pastikan pernyataan mengenai keterlambatan tunjangan didukung fakta dan bukti agar akurat serta menghindari tuduhan yang tidak dapat dibuktikan.
John Panjaitan/WP


















