banner 728x250

Karhutla Hanguskan 2 Hektare Lahan Gambut di Trans Papuyuan, Polres Balangan Bergerak Cepat

banner 120x600
banner 468x60

BALANGAN|WARTAPAPER.COM— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Balangan. Kali ini, kobaran api melanda kawasan lahan gambut dan semak belukar di Desa Trans Papuyuan, Kecamatan Lampihong, Selasa (15/9/2026).

Merespons kejadian tersebut, personel Polres Balangan bersama Polsek Lampihong, Koramil Lampihong dan relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Penanggulangan karhutla berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 15.30 WITA dan dipimpin Kasi Propam Polres Balangan IPDA Tamba Manurung, S.H.

banner 325x300

Sejumlah personel turut diterjunkan, di antaranya Kapolsek Lampihong IPDA Zaidi, S.H., Pamapta Polres Balangan IPDA Agus Kurniawan, S.H., M.M., personel Polres Balangan dan Polsek Lampihong, anggota Koramil Lampihong, serta para relawan BPK Kecamatan Lampihong.

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, api membakar lahan seluas kurang lebih 2 hektare. Area yang terbakar didominasi lahan gambut dan semak belukar.

Kondisi tersebut membuat proses pemadaman tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Bara api masih ditemukan di dalam lapisan gambut sehingga petugas harus melakukan pemadaman sekaligus pendinginan secara menyeluruh untuk mencegah api kembali muncul.

Berkat kesigapan dan sinergi antara aparat TNI-Polri bersama relawan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WITA.

Meski kobaran api telah berhasil dikendalikan, petugas masih menemukan kepulan asap di sejumlah titik. Kondisi tersebut diduga berasal dari sisa bara yang masih berada di dalam lapisan gambut.

Petugas kemudian melanjutkan pemantauan dan proses pendinginan di lokasi guna memastikan seluruh titik panas benar-benar aman serta mengantisipasi terjadinya penyalaan kembali.

Polres Balangan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terlebih ketika kondisi lahan mulai mengering.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Selain berpotensi meluas, kebakaran dapat mengganggu aktivitas warga, merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Polres Balangan — Sigap Menanggulangi Karhutla, Hadir Melindungi Masyarakat

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *