JAKARTA|WARTAPAPER.COM-“Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa. Tessa menambahkan bahwa penggeledahan rumah Ahmad Ali tersebut di duga terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW). Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar). Untuk lokasinya masih nunggu update,” ujarnya. Sebelumnya, KPK menyebut bahwa mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW), mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara. Ada Gugatan Edy Rahmayadi dan Ahmad Ali Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang. “Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,”ungkap Asep kepada wartawan, Minggu (7/7/2024). Asep menuturkan bahwa uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik. Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan bahwa dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri ke mana pun aliran uang hasil korupsi. Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.
WARTAPAPER.COM- berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung WARTAPAPER. Plus sekarang.
SUMBER: Kompas
Editor:John Panjaitan/WP


















