Salah satu agenda  dihadiri adalah Pengukuhan dan Pelantikan Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Wajo Provinsi Kalimantan Timur (BPW KKW Kaltim) di GOR Segiri, Samarinda.

banner 325x300

Menanggapi sorotan tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial, Rafli, menilai kepala daerah memang memiliki kewenangan melakukan perjalanan dinas sepanjang berkaitan dengan kepentingan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Namun, menurutnya, masyarakat  berhak mengetahui manfaat yang dihasilkan dari setiap kegiatan  menggunakan anggaran negara.

“Yang menjadi pertanyaan publik bukan sekadar berangkat atau tidak berangkat. Yang ingin diketahui masyarakat adalah apa output dan outcome dari setiap perjalanan tersebut. Apakah menghasilkan kerja sama, investasi, jaringan pembangunan, atau manfaat nyata lainnya bagi Kabupaten Wajo,” ucap Rafli.

Ia lebih lanjut menambahkan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah perlu menunjukkan indikator keberhasilan dari setiap perjalanan dinas agar tidak menimbulkan persepsi negatif  masyarakat.

“Transparansi menjadi penting. Jika ada manfaat yang besar, tentu pemerintah daerah perlu menyampaikannya kepada publik agar tidak muncul spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tambahnya

Sorotan serupa disampaikan Perwakilan Forum Jaringan Informasi Masyarakat Anti Korupsi (FORJIMAK), Ambo Dalle. Menurutnya, penggunaan anggaran perjalanan dinas harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara moral kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan anggaran.

“FORJIMAK tidak mempersoalkan perjalanan dinas yang dilakukan sesuai aturan. Namun yang perlu dijelaskan kepada publik adalah apa manfaat konkret yang diperoleh daerah dari setiap perjalanan tersebut. Sebab anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat,” timpal Ambo Dalle.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Wajo untuk membuka informasi mengenai hasil perjalanan dinas, termasuk laporan kegiatan dan tindak lanjut yang dihasilkan dari agenda-agenda tersebut.

Sementara Bupati Wajo Andi Rosman membantah berbagai spekulasi yang berkembang terkait perjalanan dinasnya. Menurutnya, agenda yang dihadirinya memiliki manfaat besar dalam mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Wajo dengan masyarakat Wajo yang berada di perantauan.

“Tentu besar manfaatnya. Bagaimana Pemerintah Wajo bersilaturahmi dengan masyarakat Wajo yang ada di luar Wajo,” ujar Andi Rosman saat dikonfirmasi melalui peean whatsApp. Kamis (11/06/2026)

Terkait informasi mengenai adanya pihak non-pemerintah yang disebut ikut dalam rombongan perjalanan, Andi Rosman juga menegaskan bahwa tidak mungkin anggaran pemerintah digunakan untuk membiayai pihak non-ASN.

“Kan sudah jelas aturan, non-ASN tidak mungkin biaya pemerintah,” terangnya.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan secara terbuka hasil dan manfaat dari setiap perjalanan dinas dilakukan.

Transparansi tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah tetap akuntabel serta sejalan dengan semangat efisiensi yang saat ini menjadi fokus pemerintah pusat.

Publik pun berharap setiap agenda perjalanan dinas kepala daerah tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menghasilkan manfaat yang terukur bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo.(MAYA/WP)