JAKARTA|WARTAPAPER.COM-Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin Indonesia) menyampaikan keprihatinan mendalam atas penyanderaan dua Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AE dan S di Myanmar yang dilaporkan disertai tuntutan uang tebusan sebesar Rp200 juta.
Ketua Umum Gercin Indonesia, Hendrik Yance Udam (HYU),( Sabtu 17/7) di Jakarta,menyatakan dukungan terhadap pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, yang meminta pemerintah mengoptimalkan seluruh jalur diplomasi untuk memastikan keselamatan kedua WNI tersebut.
Menurut HYU, langkah diplomasi yang cepat, terkoordinasi, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan merupakan strategi yang tepat dalam menangani kasus penyanderaan warga negara di luar negeri.
Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama, dengan mengedepankan pendekatan diplomatik yang efektif serta kerja sama dengan otoritas Myanmar dan pihak-pihak terkait.
Gercin Indonesia juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia, serta seluruh instansi terkait untuk terus mengintensifkan upaya perlindungan terhadap kedua WNI hingga mereka dapat dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air dengan selamat.
Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan persatuan, Gercin Indonesia berharap penyelesaian kasus ini dapat dilakukan secara damai, profesional, dan mengutamakan keselamatan para korban.
“Keselamatan setiap Warga Negara Indonesia adalah tanggung jawab bersama. Kami mendukung penuh langkah diplomasi yang dilakukan pemerintah agar kedua WNI dapat segera dibebaskan dan kembali berkumpul dengan keluarganya,” tegas HYU.
John Panjaitan/WP


















