SUMATERA UTARA- SIMALUNGUN- DOLOk SINOMNAH|WARTAPAPER.COM- Kondisi tanaman kelapa sawit di Kebun Dosin, areal PTPN IV Regional II Afdeling V, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan. Sejumlah tanaman yang dipantau pada Jumat (2/10/2026) terlihat mengalami kerusakan pada pelepah dan daun. Beberapa bagian tampak mengering, meranggas hingga berlubang, sementara di sejumlah titik ditemukan semak belukar yang diduga berpotensi menjadi tempat berkembangnya hama.
Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan tampilan tanaman. Jika benar kerusakan tersebut berkaitan dengan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), maka diperlukan kepastian mengenai sejauh mana serangan terjadi, apa penyebabnya, dan bagaimana respons pengelola kebun dalam mengendalikannya.
Sebab, tanaman sawit yang mengalami gangguan dan tidak segera ditangani berpotensi mengalami penurunan kesehatan tanaman dan pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap produktivitas Tandan Buah Segar (TBS).
Perbesar
Di sinilah persoalan Afdeling V menjadi penting untuk diperjelas. Apakah kondisi tanaman tersebut sudah diketahui pihak pengelola? Berapa luas areal yang mengalami kerusakan? Apakah telah dilakukan pemeriksaan dan pemetaan serangan? Jenis hama atau OPT apa yang ditemukan? Serta tindakan pengendalian apa yang sudah dilakukan?
Pertanyaan tersebut patut diajukan karena pengelolaan perkebunan tidak hanya berbicara mengenai produksi, tetapi juga menyangkut pemeliharaan tanaman, pengawasan lapangan, serta respons cepat terhadap setiap potensi gangguan yang dapat memengaruhi produktivitas.
Bukan Hanya Daun yang Rusak, Pengawasan Juga Dipertanyakan
Temuan di lapangan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai sistem pengawasan tanaman di tingkat afdeling.
Apabila kerusakan telah berlangsung cukup lama, perlu diketahui apakah kondisi itu sebelumnya sudah masuk dalam laporan pengawasan rutin. Jika sudah diketahui, langkah apa yang telah ditempuh? Sebaliknya, apabila belum diketahui, bagaimana mekanisme monitoring tanaman di tingkat afdeling berjalan?
Publik berhak memperoleh penjelasan mengenai hal tersebut, terlebih areal perkebunan PTPN IV merupakan bagian dari aset perusahaan negara yang semestinya dikelola melalui sistem profesional, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perbesar
Konfirmasi Dikirim, Askep Hendrik Ketaren Belum Memberikan Jawaban
Untuk memperoleh penjelasan berimbang, awak media liputanmetrosumut.com telah menghubungi Askep Hendrik Ketaren melalui pesan WhatsApp.
Redaksi menyampaikan informasi mengenai kondisi tanaman di dalam blok sekaligus mengirimkan video yang memperlihatkan kondisi lapangan. Konfirmasi diarahkan pada dugaan serangan hama, kondisi tanaman, luas areal terdampak, serta langkah pengendalian yang dilakukan pihak pengelola.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Askep Hendrik Ketaren belum memberikan tanggapan maupun penjelasan atas konfirmasi tersebut.
Pesan lanjutan juga telah dikirim. Pesan tersebut diketahui telah dibaca, tetapi belum disertai jawaban.
Tidak adanya respons tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai kondisi Afdeling V masih belum terjawab.
Redaksi tidak menempatkan sikap belum merespons tersebut sebagai bukti adanya kelalaian. Namun, dalam konteks pengelolaan perkebunan, penjelasan pejabat lapangan sangat penting agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi tanaman dan langkah perusahaan.
Perbesar
Manajemen PTPN IV Regional II Diminta Turun Tangan
Kondisi ini semestinya menjadi perhatian manajemen PTPN IV Regional II.
Pemeriksaan lapangan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah kerusakan tanaman benar berkaitan dengan serangan hama, seberapa luas areal yang terdampak, serta apakah tindakan pengendalian telah dilakukan sesuai standar teknis perusahaan.
Manajemen juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan dan pemeliharaan tanaman di Afdeling V, termasuk mekanisme pelaporan dari lapangan hingga tingkat manajemen.
Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kekurangan dalam pelaksanaan pemeliharaan, pengawasan atau penanganan OPT, perusahaan dapat mengambil langkah perbaikan sesuai mekanisme internal dan ketentuan yang berlaku.
Termasuk terhadap kinerja pejabat lapangan, evaluasi dapat dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan indikator kinerja yang berlaku di perusahaan. Apabila evaluasi perusahaan menunjukkan perlunya pembenahan pada struktur atau personel pengelola afdeling, keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen berdasarkan hasil evaluasi yang objektif.
Persoalan ini bukan mengenai pribadi seseorang. Yang menjadi kepentingan utama adalah kondisi tanaman, produktivitas kebun, profesionalisme pengelolaan, dan pengamanan aset perusahaan.
Perbesar
Jangan sampai persoalan yang semula hanya berupa kerusakan pada sejumlah tanaman berkembang menjadi gangguan yang lebih luas sebelum dilakukan tindakan.
Manajemen PTPN IV Regional II perlu memastikan fakta di lapangan: periksa, petakan, kendalikan, dan evaluasi.
Sebab, dalam pengelolaan perkebunan, keterlambatan mengetahui persoalan tanaman dapat menjadi persoalan yang jauh lebih besar ketika dampaknya sudah menyentuh produktivitas.
Hingga berita ini diterbitkan, Askep Hendrik Ketaren belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan Atau lebih memilih Bungkam.
Media Wartapaper.COM tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Askep Hendrik Ketaren maupun manajemen PTPN IV Regional II untuk memberikan klarifikasi mengenai kondisi tanaman, luas areal terdampak, jenis hama atau OPT yang ditemukan, langkah pengendalian, serta sistem pemeliharaan dan pengawasan di Afdeling V.


















