Penandatanganan tersebut berlangsung bersamaan dengan pelantikan di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Kamis (5/11/2026), sebagai bentuk komitmen Pemkab Brebes memastikan hak pendidikan anak tidak terhalang keterbatasan ekonomi keluarga. Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan bahwa ijazah merupakan hak setiap peserta didik dan tidak boleh dijadikan jaminan atas persoalan keuangan orang tua. Ia menekankan sekolah berfungsi sebagai tempat belajar, bukan tempat penagihan biaya kepada wali murid.
“Ijazah adalah hak anak. Bukan jaminan utang orang tuanya. Sekolah adalah tempat anak belajar, bukan tempat orang tua ditagih,” tegas Paramitha.
Komitmen ini berangkat dari aduan masyarakat pada Maret 2025 terkait adanya iuran bulanan di sejumlah sekolah.
Dalam pakta integritas tersebut, para kepala sekolah berkomitmen tidak melakukan pungutan wajib dalam bentuk apa pun, termasuk SPP, uang gedung, uang daftar ulang, iuran kelas, biaya perpisahan, studi wisata, dan wisuda.
Pihak sekolah juga dilarang mewajibkan pembelian buku, seragam, lembar kerja, atau perlengkapan melalui sekolah.
Paramitha menjelaskan sumbangan dari orang tua tetap diperbolehkan sepanjang bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak ditentukan nominalnya, serta tidak ditagih.
Pengelolaannya harus transparan melalui rekening komite sekolah, tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) komite, serta diumumkan kepada masyarakat setiap semester.
“Yang boleh adalah mengajak. Yang tidak boleh adalah memaksa. Uang orang tua harus jelas, masuk ke mana dan dipakai untuk apa,” jelasnya.
Untuk mengawasi pelaksanaan komitmen tersebut, Pemkab Brebes akan memasang pakta integritas beserta nomor pengaduan di gerbang setiap sekolah mulai pekan depan
Pada bulan berikutnya, pemerintah daerah akan mengumumkan jumlah aduan yang masuk beserta tindak lanjutnya.
Setiap laporan akan diperiksa oleh tim Dindikpora dan Inspektorat, sementara pelapor akan diberikan perlindungan dari diskriminasi maupun intimidasi.
“Wong tua ora usah wedi lapor. Kalau masih ada yang dipungut, laporkan. Kalau janji ini tidak kami tepati, silakan tagih janji kami,” ujar Paramitha.
Sementara itu, Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes Sutaryono menyampaikan bahwa 40 kepala sekolah yang dilantik merupakan bagian dari pengisian jabatan yang memperhatikan rekam jejak serta kompetensi calon.
Dari sekitar 400 jabatan kepala sekolah yang masih kosong, pengisian dilakukan secara bertahap dengan target tuntas pada Januari atau Februari 2027, merujuk surat edaran Kementerian Tahun 2026.
“Mudah‑mudah awal Januari atau Februari sudah bisa tuntas. Syukur‑syukur sebelum 2027 sudah tuntas,” katanya.
Melalui pelantikan dan pakta integritas ini, Pemkab Brebes berharap tercipta lingkungan pendidikan yang transparan, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat.
Pendidikan kejujuran, menurut Paramitha, tidak hanya disampaikan lewat buku pelajaran, tetapi harus tercermin dalam praktik penyelenggaraan pendidikan sehari‑hari.
“Kalau sekolahnya terbuka, anak‑anak belajar terbuka. Kalau sekolahnya jujur, anak‑anak belajar jujur,” ungkapnya.
WARTAPAPER.COM
Beranda
Berita Pendidikan
Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Dilakukan Bertahap, Pemkab Brebes Targetkan Tuntas Februari 2027
Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Dilakukan Bertahap, Pemkab Brebes Targetkan Tuntas Februari 2027

BREBES|WARTAPAPER.COM- Sebanyak 40 kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Brebes menandatangani pakta integritas untuk mencegah praktik pungutan wajib di satuan pendidikan.
Rekomendasi untuk kamu

YOGYAKARTA|WARTAPAPER.COM- Skandal Mafia Pangan Beras Fortifikasi Terbongkar Menjual Dengan Harga Rp56 sampai Rp57 ribu…

SUMBAR|PASAMAN-BARAT|WARTAPAPER.COM – Sebanyak 160 peserta dari empat sekolah dasar mengikuti Perkemahan Giat Prestasi Penggalang Pangkalan…

SUMATERA UTARA|PEMATANG SIANTAR|WARTAPAPER.COM-Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa menghadiri upacara penetapan Komponen Cadangan (Komcad)…

SUMATERA UTARA-MEDAN|WARTAPAPER.COM-Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., bersama jajaran pemerintah Kecamatan…













