SUMATERA UTARA-MEDAN|WARTAPAPER.COM-Melalui Program Aspirasi Sosial bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, tersedia bantuan alat bantu bagi masyarakat yang membutuhkan, berupa:
• Kursi roda: 21 unit
• Walker: 24 unit
• Tongkat kaki tiga: 17 unit
• Tongkat ketiak: 29 unit
Persyaratan calon penerima:
1. Data BNBA (By Name By Address).
2. Surat permohonan bantuan.
3. Fotokopi KTP calon penerima.
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
5. Terdaftar dalam DTSEN kategori Desil 1–5. Pengecekan dapat dilakukan melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan NIK calon penerima.
6. Foto calon penerima yang membutuhkan alat bantu.
Bagi masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan, silakan menghubungi narahubung untuk memperoleh formulir pendaftaran dan informasi lebih lanjut.
Narahubung: Diva
WhatsApp: 082297900440
Bantuan diberikan sesuai persyaratan, ketentuan yang berlaku, dan ketersediaan alat bantu. Selama persediaan masih ada.
Sumber:Meryl Rouli Saragih, S.H., M.H.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara
(John Panjaitan/WP)


















