ACEH|WARTAPAPER.COM-FAKSI Keadilan Aceh mendesak Polres Aceh Timur untuk tetap melanjutkan proses hukum atas dugaan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, meskipun beredar informasi mengenai adanya mediasi atau perdamaian.
Direktur Eksekutif FAKSI Keadilan Aceh, Ronny H, menyatakan pihaknya mengecam segala bentuk kekerasan terhadap anak dan meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Ronny, mekanisme mediasi yang disebut-sebut berlangsung di tingkat Polsek juga perlu mendapat penjelasan. Ia meminta Polres Aceh Timur melakukan klarifikasi terhadap proses tersebut serta memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum.
FAKSI Keadilan Aceh juga meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait dan mengusut dugaan kejanggalan dalam proses mediasi apabila memang ditemukan.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang diduga memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang anak berinisial I (12) di Kecamatan Idi Tunong. Selain itu, beredar pula video lain yang disebut memperlihatkan proses mediasi di sebuah kantor kepolisian.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Dugaan peristiwa, motif, serta kronologi lengkapnya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
#AneukGampong #AcehTimur #IdiTunong
Editor:Maya/WP


















