banner 728x250

Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan Ingatkan Penerima Bantuan Pangan agar tidak Diperjualbelikan beras Bantuan Pemerintah

banner 120x600
banner 468x60

HUMBAHAS|WARTAPAPER.COM- Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan mengingatkan penerima bantuan pangan agar tidak memperjualbelikan beras bantuan pemerintah. Bantuan tersebut diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

banner 325x300
Hal itu disampaikan Oloan saat penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui program Bantuan Pangan Beras alokasi Juli-September 2026 di Kantor Camat Doloksanggul, Rabu (16/9/2026).

“Bantuan ini diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Karena itu, saya berharap bantuan beras ini digunakan untuk kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan,” kata Oloan.

Ia juga meminta penyaluran bantuan dilakukan tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak sesuai data penerima yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Humbang Hasundutan Tukka Siahaan mengatakan, sebanyak 23.432 penerima bantuan pangan di daerah itu mendapat alokasi 702,96 ton beras untuk periode Juli-September 2026.

Khusus Kecamatan Doloksanggul, terdapat 4.370 penerima dengan total bantuan 131,1 ton beras. Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras untuk tiga bulan.

Program CPP tersebut bersumber dari Badan Pangan Nasional dan disalurkan bekerja sama dengan Perum Bulog. Bantuan ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat sekaligus mengurangi kemiskinan dan kerawanan pangan serta mendukung stabilitas harga pangan.

(John Panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *