HUMBAHAS|WARTAPAPER.COM- Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan mengingatkan penerima bantuan pangan agar tidak memperjualbelikan beras bantuan pemerintah. Bantuan tersebut diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Bantuan ini diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Karena itu, saya berharap bantuan beras ini digunakan untuk kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan,” kata Oloan.
Ia juga meminta penyaluran bantuan dilakukan tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak sesuai data penerima yang telah ditetapkan.
Khusus Kecamatan Doloksanggul, terdapat 4.370 penerima dengan total bantuan 131,1 ton beras. Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras untuk tiga bulan.
Program CPP tersebut bersumber dari Badan Pangan Nasional dan disalurkan bekerja sama dengan Perum Bulog. Bantuan ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat sekaligus mengurangi kemiskinan dan kerawanan pangan serta mendukung stabilitas harga pangan.
(John Panjaitan/WP)


















