banner 728x250

Satres Narkoba  Polres Sergai Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Pantai Cermin

banner 120x600
banner 468x60

BATUBARA|WARTAPAPER.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama personel Polsek Pantai Cermin menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial DW (35) dan JLG (35). Keduanya diamankan petugas pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan pengintaian dan penyelidikan untuk memastikan aktivitas yang dilaporkan.

banner 325x300

Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas menggunakan strategi undercover buy atau pembelian terselubung. Dalam operasi tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan paket sabu senilai Rp 90.000.

Saat salah satu terduga pelaku hendak menyiapkan paket yang dipesan, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan. Seorang pria lainnya yang berada di lokasi turut diamankan.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat memberikan keterangan di Mapolres Sergai, Senin (14/9/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu serta alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Kedua warga Sergai berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mapolres Serdang Bedagai. Polisi masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mendalami keterlibatan kedua tersangka serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

“Penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi,” ujar Bringin Jaya.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Serdang Bedagai.

(John Panjaitan/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *