banner 728x250

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Ungkap uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar dibebankan kepada mantan Menteri Pendidikan

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA|WARTAPAPER.COM– Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkap uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar yang dibebankan kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim berasal dari aliran dana PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) yang diteruskan ke PT Gojek Indonesia pada 13 Oktober 2021.
Dalam pertimbangan putusan, hakim menyatakan aliran dana tersebut berawal dari investasi Google ke PT AKAB setelah terbitnya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021, yang dinilai mengunci spesifikasi pengadaan laptop Chromebook sehingga menguntungkan Google sebagai pemilik lisensi Chrome OS.
Hakim menilai terdapat hubungan yang jelas antara kebijakan tersebut dengan investasi Google senilai sekitar US$69 juta yang merupakan bagian dari total investasi US$786,99 juta ke PT AKAB. Dana itu kemudian mengalir ke PT Gojek Indonesia senilai Rp809,59 miliar untuk pelunasan pinjaman.
Majelis hakim menyimpulkan rangkaian kebijakan hingga aliran dana tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi karena menguntungkan korporasi yang berkaitan dengan terdakwa.
Dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek periode 2019–2022, Nadiem dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp809,59 miliar atau diganti pidana lima tahun penjara apabila tidak dibayar.
Hakim juga menyatakan perbuatan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,56 triliun. Dalam kasus ini, Nadiem dinilai melakukan tindak pidana bersama tiga terdakwa lain yang telah divonis, sementara satu tersangka lainnya, Jurist Tan, masih berstatus buron.
#NadiemMakarim #KorupsiChromebook #Tipikor #Google #PTAKAB #Kemendikbud #Hukum

Editor:Red/WP

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *