Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna dua tahun pemerintahan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
“Fenomena karhutla tidak semata-mata alamiah, ada campur tangan manusia dan menurut saya harus kami sikapi dengan hati-hati, dengan teliti,” kata Prabowo di hadapan para menteri Kabinet Merah Putih.
Presiden meminta aparat penegak hukum dan kementerian terkait menyelidiki secara menyeluruh penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan dalam peristiwa tersebut.
Ia menginstruksikan kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan, serta unsur TNI dan intelijen untuk mendalami kasus-kasus karhutla dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti.
“Saya minta kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain dugaan keterlibatan korporasi, Prabowo menyoroti tindakan sejumlah orang yang diduga sengaja membakar lahan hingga memicu kebakaran yang lebih luas.
“Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” kata Prabowo.
Prabowo menegaskan pemerintah akan meningkatkan penanganan karhutla sekaligus menelusuri pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Ia juga memperingatkan perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan dan membiarkan wilayah konsesinya terbakar dapat menghadapi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” ujarnya.
Presiden turut menyinggung kritik dari sejumlah pihak asing terkait komitmen Indonesia dalam menjaga kelestarian hutan. Ia menyatakan pemerintah siap mengungkap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
(Redaksi/WP)


















