banner 728x250

Karawang Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik, Investasi Tembus Rp20,43 Triliun pada Semester I 2026

banner 120x600
banner 468x60

 

KARAWANG|WARTAPAPER.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Karawang meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026.

banner 325x300

Penghargaan, ditetapkan pada 30 Juli 2026 tersebut, menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjelaskan bahwa pencapaian tersebut didasarkan pada hasil evaluasi dan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim BKPM RI.

“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu serta efektivitas percepatan perizinan berusaha di Karawang. Seluruh proses penilaian mencakup verifikasi ketat langsung di lapangan,” ujar Aep.

Menurutnya, pelayanan perizinan yang responsif dan transparan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya tarik Kabupaten Karawang bagi para investor.

Hal tersebut, tercermin dari realisasi investasi sepanjang semester pertama 2026 yang mencapai Rp20,43 triliun.

Berdasarkan data yang disampaikan, investasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp15,95 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4,47 triliun.

Pada periode yang sama, tercatat sebanyak 7.518 laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), terdiri atas 3.164 laporan PMA dan 4.354 laporan PMDN.

Capaian tersebut, menempatkan Kabupaten Karawang sebagai daerah dengan nilai investasi terbesar kedua di Jawa Barat, setelah Kabupaten Bekasi.

Bupati Aep menegaskan, percepatan perizinan berusaha tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan nilai investasi. Lebih dari itu, pemerintah daerah berharap masuknya investasi dapat memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kemudahan perizinan kami dorong agar iklim usaha semakin sehat dan kompetitif. Muara dari seluruh upaya ini, adalah terciptanya lapangan kerja baru, bergeraknya roda ekonomi daerah, serta terbukanya peluang usaha bagi warga Karawang,” ungkapnya.

Dampak investasi tersebut, terlihat dari penyerapan tenaga kerja. Selama enam bulan pertama 2026, investasi yang masuk ke Kabupaten Karawang dilaporkan menyerap sebanyak 15.030 tenaga kerja.

Jumlah tersebut, terdiri atas 9.499 tenaga kerja pada sektor PMA dan 5.531 tenaga kerja pada sektor PMDN.

Ke depan, Pemkab Karawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen memperkuat strategi promosi investasi, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, serta mengawal pelaksanaan proyek investasi agar memberikan manfaat berkelanjutan bagi daerah dan masyarakat.

Pemkab Karawang, berharap peningkatan investasi dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan membuka peluang usaha bagi masyarakat setempat.

(Redaksi/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *