banner 728x250

Karhutla Dalam Perspekti Sejarah

banner 120x600
banner 468x60

Berita Opini

JAKARTA|WARTAPAPER.COM-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghanguskan ratusan ribu hektare lahan Indonesia, sementara ancaman kabut asap meluas hingga melintasi batas negara.

banner 325x300

Dampaknya bukan hanya kerusakan ekologis, tetapi juga ancaman kesehatan, kerugian ekonomi, gangguan penerbangan, hingga tekanan diplomatik yang mempertaruhkan reputasi dan daya saing nasional.

Namun, karhutla bukan sekadar akibat kemarau, El Niño, atau lemahnya pengawasan. Sejarawan lingkungan Belanda, Peter Boomgaard, dalam _Oriental Nature, Its Friends and Its Enemies_ (1999), mencatat berulangnya kekeringan dan kebakaran di Indonesia selama empat abad.

Sejarah menunjukkan bahwa kebakaran hutan juga terkait dengan perubahan bentang alam, perebutan tanah, dan kepentingan ekonomi.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, pemerintah Hindia Belanda telah menghadapi persoalan serupa.

Arsip kolonial merekam kebakaran hutan di berbagai wilayah Nusantara, bahkan mendorong pembentukan satuan pemadam dan kebijakan pencegahan. Lebih dari seabad kemudian, teknologi semakin canggih, tetapi api masih menjadi ancaman yang terus berulang.

*Jejak Api Hindia Belanda*

Sejarawan Belanda Han Knapen, dalam _Forests of Fortune? The Environmental History of Southeast Borneo, 1600–1880_ (2001), menelusuri perubahan lingkungan Kalimantan melalui arsip VOC dan pemerintahan kolonial.

Penelitiannya menunjukkan bahwa kebakaran, pembukaan lahan, dan eksploitasi hutan telah berlangsung jauh sebelum perkebunan industri modern. Sejak berabad-abad lalu, hutan Kalimantan menjadi arena aktivitas manusia, kepentingan ekonomi, dan perubahan ekologis.

Di Jawa, kebakaran bahkan telah menjadi urusan administrasi kolonial. Studi Eriyono Gilarsi dan Sarkawi Husain mengenai kebakaran hutan di Mojokerto sepanjang 1890–1939, mengungkap keberadaan satuan pemadam bernama _De Bosch-brandweer._

Pemerintah Hindia Belanda juga membangun jalur penghambat api dan menerapkan langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas.
Artinya, lebih dari seabad lalu, pemerintah kolonial sudah mengenal organisasi pemadam dan infrastruktur pengendalian kebakaran hutan.

Api bukan persoalan baru yang ditemukan setelah Indonesia memiliki satelit, pesawat pemadam, dan sistem pemantauan titik panas. Yang berubah adalah teknologi penanganannya, sementara persoalan pengelolaan hutan tetap menjadi tantangan lintas zaman.

Namun, sejarah kehutanan kolonial menyimpan paradoks lebih mendasar. Dalam _Forest Management and Exploitation in Colonial Java, 1677–1897_ (1992), Boomgaard memperlihatkan bagaimana pengelolaan hutan berkembang seiring kepentingan ekonomi kolonial.

Hutan menjadi sumber kekayaan sekaligus objek pengaturan dan perlindungan negara.
Sejak pertengahan abad ke-19, kerusakan hutan Jawa mulai mendapat perhatian pemerintah Hindia Belanda.

Kebijakan konservasi berkembang ketika tekanan terhadap kawasan hutan semakin nyata. Disini kolonialisme memperlihatkan wajah kontradiksinya: kekuasaan yang mengambil keuntungan dari eksploitasi hutan sekaligus membangun perangkat untuk melindunginya.

Paradoks itu tidak sepenuhnya berakhir bersama kolonialisme. Setelah kemerdekaan, hutan tetap menjadi sumber kayu, perkebunan, pertambangan, dan berbagai kepentingan pembangunan. Rezim politik berganti, tetapi ketegangan antara eksploitasi ekonomi dan perlindungan ekologis terus berlangsung.

*Memutus Warisan Api*

Namun, menyamakan kebakaran masa kolonial dengan karhutla modern juga menyesatkan. Ekspansi perkebunan industri, pembangunan kanal, dan pengeringan gambut telah mengubah karakter bentang alam secara mendasar.

Ketika gambut kehilangan air, api bukan hanya membakar vegetasi, tetapi juga merambat di bawah permukaan tanah dan sulit dipadamkan.
Di sinilah persoalan lama berkembang menjadi krisis ekologis modern.

Kemarau panjang dan El Niño memperbesar risiko kebakaran, tetapi kerusakan tata air dan perubahan penggunaan lahan memperparah dampaknya. Cuaca dapat memicu kebakaran, tetapi tata kelola lahan ikut menentukan apakah api berubah menjadi bencana.

Skala krisis tahun ini memperlihatkan besarnya tantangan tersebut. _Reuters_ (15/10/2026) melaporkan estimasi luas lahan terdampak kebakaran mencapai 637.000–900.000 hektare, jauh melampaui catatan resmi pemerintah hingga Juli 2026 sebesar 202.004 hektare.

Terlepas perbedaaan angka ini, karhutla telah menjadi persoalan nasional dengan dampak regional. Kabut asap telah mengubah karhutla menjadi persoalan diplomasi lintas batas (_transboundary haze pollution_), ketika Malaysia dan Singapura turut menanggung dampaknya.

Indonesia menghadapi tekanan untuk mengendalikan kebakaran yang mengancam kualitas udara negara tetangga. Karhutla bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu produktivitas, mobilitas, dan reputasi negara dalam mengelola lingkungan.

Pelajaran sejarahnya jelas: memadamkan api tidak sama dengan menyelesaikan penyebab kebakaran. Pemerintah kolonial telah mengenal satuan pemadam dan jalur penghambat api, tetapi tekanan terhadap hutan terus berlangsung.

Indonesia menghadapi persoalan lebih kompleks karena karhutla kini berkelindan dengan perubahan iklim, investasi, penguasaan lahan, dan tanggung jawab korporasi.
Karena itu, penanganan karhutla harus bergeser dari respons darurat menuju pencegahan struktural.

Perlindungan gambut, pemulihan tata air, pengawasan konsesi, dan penegakan hukum harus berjalan bersama pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Satelit dapat mendeteksi titik panas, tetapi tidak dapat menggantikan kebijakan yang mencegah lahan menjadi mudah terbakar.

Sejarah juga mengingatkan bahwa penggunaan api dalam pertanian tradisional tidak identik dengan pembakaran hutan berskala besar. Praktik masyarakat perlu dipahami berdasarkan kondisi ekologis, skala, dan risikonya, bukan digeneralisasi penyebab tunggal karhutla. Sebaliknya, tanggung jawab pengelolaan kawasan yang luas harus sebanding dengan risiko lingkungan yang ditimbulkannya.

Pada akhirnya, karhutla bukan sekadar sejarah tentang hutan yang terbakar, melainkan sejarah tentang bagaimana kekuasaan dan kepentingan ekonomi membentuk hubungan manusia dengan alam.

Dari Hindia Belanda hingga Indonesia modern, persoalannya bukan hanya siapa yang menyalakan api, tetapi juga siapa yang mengubah hutan menjadi bentang alam yang mudah terbakar.

Lebih dari seabad lalu, pemerintah kolonial sudah memiliki pemadam kebakaran hutan; hari ini Indonesia memiliki satelit dan teknologi jauh lebih canggih, tetapi sejarah akan terus berulang jika kita hanya memadamkan api tanpa mengubah kondisi yang membuat hutan terus terbakar.

_Penulis_ adalah Sejarawan, Mahasiswa S3 Studi Penyuluh Pembangunan di UNS.

Sumber: Solopos ,20 Okt’ 2026

Eko Sulistyo

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *