banner 728x250

Pendaftaran Bansos PKH dan BPNT 2027 Dibuka Kembali: Ini Syarat dan Panduan Daftar di Perlinsos Digital

banner 120x600
banner 468x60

Syarat daftar bansos PKH dan BPNT 2027

Sebelum melakukan registrasi, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah data dan dokumen pendukung, antara lain:

  • NIK sesuai E-KTP.
  • Nomor meteran listrik PLN.
  • Verifikasi atau pemindaian wajah melalui sistem.
  • Masyarakat juga perlu memastikan data kependudukan yang digunakan sesuai dengan identitas resmi.


(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

banner 325x300

Cara daftar bansos PKH dan BPNT 2027

Berikut langkah-langkah mendaftar sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT melalui Perlinsos Digital:

  • Buka situs resmi perlinsos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer.
  • Pilih menu “Masuk dengan IKD”.
  • Masukkan NIK dan PIN IKD yang telah diaktivasi.
  • Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk pada sistem.
  • Setelah berhasil masuk, pilih menu “Daftar Bantuan”.
  • Tentukan program bantuan yang ingin diajukan, yaitu PKH, BPNT, atau keduanya.
  • Lengkapi data diri dan informasi pendukung yang diminta, termasuk nomor ID pelanggan PLN jika diperlukan.
  • Periksa kembali seluruh data yang telah diisi.
  • Setujui ketentuan penggunaan data pribadi, kemudian kirim pengajuan.
  • Simpan nomor registrasi sebagai bukti pendaftaran apabila tersedia.
  • Setelah pengajuan dikirim, masyarakat dapat memantau perkembangan status pendaftaran melalui portal Perlinsos.

Cara cek status pendaftaran bansos 2027

Untuk mengetahui perkembangan pengajuan, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:

  • Buka kembali situs perlinsos.kemensos.go.id.
  • Masuk menggunakan akun IKD.
  • Periksa notifikasi terbaru mengenai proses pendaftaran.
  • Pilih menu Program Bantuan Anda.
  • Periksa status pengajuan yang ditampilkan oleh sistem.
  • Jika status masih dalam proses verifikasi, masyarakat perlu menunggu pemeriksaan data lebih lanjut. Penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi, pencocokan data, dan kriteria yang berlaku pada masing-masing program.

Masyarakat yang mengalami kesulitan saat melakukan registrasi mandiri dapat meminta pendampingan melalui Agen Perlinsos di kantor desa atau kelurahan. Proses pendaftaran melalui portal resmi tidak dipungut biaya.

Pastikan hanya mengakses situs resmi Perlinsos Kemensos dan tidak memberikan PIN atau data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.

(Eva Chatarina/WP)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *