Langkat|Wartapaper.Com-Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak tanggal 13 Mei 2026 hingga 2 Juni 2026, bertempat di Gedung Kolaborasi Polres Langkat, Jumat (5/6/2026).
Kapolres Langkat didampingi Wakapolres Langkat Kompol Vivin Ayuningtias, S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Jekson Situmorang, serta Kasi Propam IPTU Fery
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat melalui tindakan kepolisian yang tegas dan berkelanjutan.
Kapolres menyampaikan dalam paparannya bahwa selama pelaksanaan Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus tindak pidana narkotika dengan total 35 tersangka berhasil diamankan.
“Dari 35 tersangka yang diamankan, terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan, dimana 31 orang merupakan pengedar dan 4 orang pengguna narkotika,” cetus Kapolres Langkat.
Kapolres menjelaskan, hasil pengungkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 2.152,91 gram dan narkotika jenis sabu seberat bruto 782,88 gram.
AKBP David Triyo Prasojo memaparkan beberapa kasus menonjol berhasil diungkap jajarannya, diantara pengungkapan kasus ganja di wilayah Bukit Lawang Kecamatan Bahorok dengan terduga pelaku inisial MS (34) dan barang bukti ganja seberat bruto 2.140 gram.Jajaran Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengungkap kasus sabu di wilayah Tanjung Pura dengan terduga pelaku inisial MFY (24) serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 665 gram.(John Panjaitan/WP)


















