BENGKULU UTARA|WARTAPAPER.COM- Markisman, SPi yang menjabat sebagai Kepala Badan Inspektorat Bengkulu Utara terindikasi tidak paham aturan perundang-undangan dan cenderung berpedoman pada Aplikasi goggle.
Hal ini terungkapkan disaat markisman mengomentari berita yang diposting oleh seorang wartawan di sebuah grup whatsapp yang bernama “Bengkulu Utara 1” pada selasa malam 29 September 2026.
Markisman selaku Inspektur Bengkulu Utara mengomentari Berita mengenai dirinya yang memberikan paket proyek kepada seorang Perangkat Desa dengan sebuah foto tangkapan layar dari sebuah aplikasi pencarian goggle.
Seorang member grup whatsapp Bengkulu Utara 1 menghubungi awak media ini melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp dan mengatakan, “tidak etis jikalau seorang Inspektur memberikan komentar terhadap pemberitaan dengan cara seperti itu.”
“Apa salahnya jikalau beliau memberikan konfirmasi langsung kepada wartawan yang memberitakan,” ucap member grup yang meminta namanya tak disebutkan dalam pemberitaan.
“Atau kalau semisal beliau merasa pemberitaan itu keliru ataukah tidak berimbang, kan bisa lakukan Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada si pembuat berita,” lanjutnya.
“Toh Hak Jawab dan Hak Koreksi itu kan diatur dalam undang-undang, dan si pembuat berita wajib menayangkan Hak Jawab yang dilakukan oleh orang yang terberitakan secara gratis,” ungkap member grup yang berulang kali meminta agar merahasiakan namanya.
Member grup menambahkan, “Kenapa pak Inspektur harus komentar seperti itu, kenapa juga komentar dengan menggunakan foto tangkapan layar dari hasil pencarian di google.”
“Coba komentar pakai aturan yang jelas, undang-undang mana, aturan apa, penjabarannya seperti apa, sumber nya siapa, mungkin publik bisa menerima dan bisa paham,” tambahnya.
“Sebaiknya Pak Inspektur itu belajar lagi undang-undang lah, konsultasi dengan ahli hukum lah dan jangan pernah asal bunyi dengan sumber dari goggle,” pungkasnya.
Sementara Markisman, SPi saat dikonfirmasi dengan singkat mengatakan, “Ok mas, Nanti kita buat konfirmasi resminya, kemarin belum sempat.”
Hingga berita ini ditayangkan, Konfirmasi Resmi mengenai alasan Inspektur Bengkulu Utara berikan paket Proyek kepada seorang Perangkat Desa belum diterima Redaksi media ini.
(Redaksi/WP)


















