SORONG|WARTAPAPER.COM– Tim Mangewang Polresta Sorong Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan menindak setiap dugaan tindak pidana. Seorang pria berinisial YS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Polri di kawasan Asrama Polisi Dum, Kota Sorong, berhasil diamankan pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 21.20 WIT.
Di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Tim Mangewang bergerak setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan bantaran kali belakang GOR Kota Sorong. Sebelum melakukan penindakan, personel melaksanakan konsolidasi dan pemetaan lokasi untuk memastikan proses pengamanan berlangsung secara terukur. Saat hendak diamankan, terduga pelaku disebut sempat berupaya melarikan diri menuju arah kali, namun berhasil diamankan petugas.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal sebagaimana disampaikan pihak kepolisian, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi kesalahpahaman, sementara terduga pelaku disebut berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional.
Keberhasilan Tim Mangewang menjadi bagian dari komitmen Polresta Sorong Kota dalam memberikan respons cepat terhadap gangguan keamanan dan menjaga rasa aman masyarakat. Polresta Sorong Kota mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara damai, menghindari tindakan kekerasan, serta mempercayakan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.
(John Panjaitan/WP)


















